JAKARTA. Pemerintah akan mewajibkan sarjana kedokteran yang baru lulus untuk kerja mengabdi kepada negara. Kewajiban kerja yang dimasukkan ke dalam Program Wajib Kerja Sarjana tersebut rencananya akan mereka tuangkan secara khusus dalam sebuah peraturan pemerintah. Rancangan peraturan pemerintah tersebut saat ini sudah masuk dalam tahap finalisasi di biro hukum kepresidenan. Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Oetama Marsis mengatakan, dalam draf rancangan peraturan pemerintah yang direncanakan, kewajiban kerja mengabdi bagi sarjana di bidang kedokteran tersebut akan diberikan selama satu tahun. Dalam masa tersebut, mereka akan ditempatkan sesuai dengan keputusan dan keinginan pemerintah. "Tempat ditentukan berdasarkan pemetaan yang dilakukan pemerintah terhadap kebutuhan dokter di daerah," katanya, pekan lalu.
Dokter muda akan wajib mengabdi ke negara
JAKARTA. Pemerintah akan mewajibkan sarjana kedokteran yang baru lulus untuk kerja mengabdi kepada negara. Kewajiban kerja yang dimasukkan ke dalam Program Wajib Kerja Sarjana tersebut rencananya akan mereka tuangkan secara khusus dalam sebuah peraturan pemerintah. Rancangan peraturan pemerintah tersebut saat ini sudah masuk dalam tahap finalisasi di biro hukum kepresidenan. Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Oetama Marsis mengatakan, dalam draf rancangan peraturan pemerintah yang direncanakan, kewajiban kerja mengabdi bagi sarjana di bidang kedokteran tersebut akan diberikan selama satu tahun. Dalam masa tersebut, mereka akan ditempatkan sesuai dengan keputusan dan keinginan pemerintah. "Tempat ditentukan berdasarkan pemetaan yang dilakukan pemerintah terhadap kebutuhan dokter di daerah," katanya, pekan lalu.