KONTAN.CO.ID - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes mengungkapkan, kasus Omicron secara nasional mencapai 98% dari total kasus Covid-19 di Indonesia. Kenali gejala varian Omicron. "Bekali diri dengan mengenal lebih dalam seputar karakteristik, gejala, cara deteksi, dan langkah penanganan varian Omicron agar kita lebih siap dan waspada," sebut akun Facebook Kemenkes, dikutip Jumat (18/2). Mengutip video berjudul Omicron di akun Facebook Kemenkes, berikut gejala varian Omicron:
- Demam
- Batuk
- Kelelahan
- Pilek
- Nyeri tenggorokan
- Sakit kepala
- Bila tidak bergejala, isolasi mandiri di rumah selama 10 hari sejak swab positif.
- Jika bergejala, selesai isolasi minimal 13 hari sejak muncul gejala dengan 3 hari terakhir bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.
- Isolasi bisa lebih cepat bila ada perbaikan gejala dan hasil pemeriksaan PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selng waktu 24 jam menunjukkan 2 kali berturut-turut negatif atau CT>35