Donald Trump Akan Serahkan Diri Hari Ini (24/8), Berikut 4 Kasus Presiden AS Ke-45



KONTAN.CO.ID - Presiden ke-45 Amerika serikat (AS) Donald Trump akan menyerahkan diri ke pihak berwenang di negara bagian Georgia, Kamis (24/8/2023). Apa saja kasus yang menjerat Donald Trump?

Diberitakan Kompas.com, Selasa (22/8/2023), Trump akan menghadapi tuduhan persekongkolan ilegal untuk membatalkan kekalahan dalam pemilihan umum presiden 2020. "Dapatkah Anda mempercayainya? Saya akan datang ke Atlanta, Georgia, pada Kamis untuk DITANGKAP," tulisnya di jaringan media sosial Truth Social, Senin (21/8/2023) malam.

Donald Trump menyampaikan pernyataan tersebut beberapa jam setelah dokumen pengadilan menunjukkan uang jaminan sebesar 200.000 dollar AS atau sekitar Rp 3 miliar atas dirinya. Bond atau uang jaminan sendiri merupakan jumlah yang harus dibayarkan oleh terdakwa sebagai bentuk jaminan untuk memastikan akan hadir di pengadilan sebelum persidangan.


Lantas, kasus hukum apa yang tengah menjerat Donald Trump?

Baca Juga: Besok (24/8) Mantan Presiden AS Donald Trump Akan Serahkan Diri Ke Polisi, Kasus Apa?

Kasus Donald Trump, gangguan Pemilu 2020

Sejauh ini, Donald Trump telah terlibat empat kasus pidana dan akan menjalani serangkaian persidangan pada 2024 saat mencalonkan diri sebagai orang nomor satu di AS. Dikutip dari BBC, Selasa (15/8/2023), tuduhan terbaru untuk Trump dilaporkan di Atlanta, Georgia pada Senin (14/8/2023) malam.

Donald Trump dan 18 orang lainnya dituduh atas dugaan upaya membatalkan kekalahan pemilihan umum (Pemilu) 2020 di negara bagian itu. Penyelidikan kasus dipicu oleh panggilan telepon bocor, yang memuat permintaan Trump kepada Pejabat Tinggi Pemilu Georgia untuk menemukan 11.780 suara.

Donald Trump pun dikenai 13 dakwaan pidana, termasuk dugaan pelanggaran Undang-Undang Organisasi yang Dipengaruhi Pemerasan dan Korupsi (UU RICO) di Georgia.

Sementara itu, tuduhan lain, termasuk pelanggaran dengan sumpah pejabat publik, berkonspirasi untuk menyamar sebagai pejabat publik, pemalsuan, pembuatan pernyataan palsu, serta menulis dan berkonspirasi mengajukan dokumen palsu.

Dakwaan upaya membatalkan hasil Pilpres 2020

Terpisah, Donald Trump juga telah didakwa dalam penyelidikan federal atas upaya untuk membatalkan hasil pemilihan presiden 2020. Surat dakwaan setebal 45 halaman itu berisi empat dakwaan, yakni konspirasi untuk menipu AS, konspirasi untuk menghalangi proses resmi, menghalangi dan mencoba menghalangi proses resmi, serta konspirasi yang melawan hak.

Dakwaan berasal dari tindakan mantan presiden setelah pemilihan presiden (Pilpres) 2020, termasuk kerusuhan Capitol pada 6 Januari 2021 silam. Kala itu, pendukung Trump menyerbu Gedung Kapitol, kantor Kongres AS yang sedang mengadakan pertemuan untuk mengesahkan kemenangan Joe Biden.

Secara resmi didakwa di Pengadilan Distrik Columbia di Washington D.C pada 3 Agustus, Trump menilai dakwaan merupakan upaya untuk menghalangi dirinya memenangkan Pilpres 2024. Sebelum meninggalkan Washington setelah sidang dakwaan, dia mengatakan kepada wartawan bahwa kasus tersebut adalah penganiayaan terhadap lawan politik.

Donald Trump pun berulang kali membantah bertanggung jawab atas kerusuhan 6 Januari 2021. Tim hukumnya kemungkinan besar akan berargumen, mantan presiden tidak bertanggung jawab langsung atas kekerasan hari itu lantaran telah meminta para pendukung untuk melakukan pawai "dengan damai" di Capitol.

Pawai atau demonstrasi itu juga telah mendapat perlindungan oleh hak kebebasan berbicara berdasarkan Amandemen Pertama.

Kasus dokumen rahasia di Mar-a-Lago

Dilansir dari New York Magazine, Selasa (15/8/2023), Trump turut menghadapi 37 dakwaan atas dugaan kesalahan penanganan materi rahasia setelah dia meninggalkan Gedung Putih. Ribuan dokumen disita dalam penggeledahan Biro Investigasi Federal (FBI) di Mar-a-Lago, perkebunannya di Florida pada 2022, termasuk sekitar 100 dokumen bertanda rahasia.

Jaksa kemudian mengajukan dakwaan pengganti yang mencakup tiga dakwaan tambahan terhadap Trump. Dari sana, Trump dituduh telah bersekongkol dengan dua karyawan untuk menghancurkan rekaman kamera keamanan yang memberatkan.

Sidang Trump dijadwalkan dimulai pada musim semi mendatang, saat pemilihan pendahuluan Partai Republik selesai serta Pemilu 2024 melawan Joe Biden akan dimulai.

Penipuan bisnis di New York

September lalu, Jaksa Agung New York Letitia James mengajukan gugatan terhadap Trump dengan tuduhan penipuan. Mantan presiden ini didakwa memalsukan kekayaan bersih dan penilaian beberapa propertinya sebagai sarana untuk menipu bank dan pemberi pinjaman.

Gugatan itu menyebutkan tiga anak dewasa Trump, Donald Jr., Ivanka, dan Eric, serta organisasi milik Trump. James pun mendakwa Trump dengan denda dan larangan secara permanen untuk menjalankan bisnis di negara bagian New York.

Kasus ini diperkirakan akan disidangkan pada Oktober 2023, setelah hakim baru-baru ini menolak upaya tim hukum Trump untuk menunda persidangan selama enam bulan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Kasus Hukum yang Jerat Donald Trump, Akan Serahkan Diri untuk Perkara Gangguan Pemilu 2020",

Penulis : Diva Lufiana Putri Editor : Inten Esti Pratiwi

Editor: Adi Wikanto