KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menangguhkan masuknya tenaga kerja asing (TKA) tertentu hingga penghujung tahun 2020. Melansir artikel yang dimuat Reuters, Selasa (23/6) hal ini dilakukan pemerintah guna melindungi tenaga kerja AS agar lebih cepat mendapat pekerjaan setelah terdampak pandemi Covid-19. Baca Juga: Ancam China, UE: Batalkan UU keamanan Hong Kong atau bersiap terima konsekuensi buruk Ada beberapa jenis Visa yang ditangguhkan oleh Trump antara lain Visa H-1B biasanya diberikan kepada TKA yang memiliki keahlian tertentu. Bukan cuma itu, larangan baru Trump ini juga berlaku bagi pekerja yang memiliki visa L, yaitu manajer dan pekerja khusus yang sedang menjalani transfer dalam satu perusahaan yang berbasis di AS.
Donald Trump batasi akses pekerja asing masuk Amerika Serikat, ini alasannya
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menangguhkan masuknya tenaga kerja asing (TKA) tertentu hingga penghujung tahun 2020. Melansir artikel yang dimuat Reuters, Selasa (23/6) hal ini dilakukan pemerintah guna melindungi tenaga kerja AS agar lebih cepat mendapat pekerjaan setelah terdampak pandemi Covid-19. Baca Juga: Ancam China, UE: Batalkan UU keamanan Hong Kong atau bersiap terima konsekuensi buruk Ada beberapa jenis Visa yang ditangguhkan oleh Trump antara lain Visa H-1B biasanya diberikan kepada TKA yang memiliki keahlian tertentu. Bukan cuma itu, larangan baru Trump ini juga berlaku bagi pekerja yang memiliki visa L, yaitu manajer dan pekerja khusus yang sedang menjalani transfer dalam satu perusahaan yang berbasis di AS.