KONTAN.CO.ID - SEOUL. Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah memblokir bantuan non-kemanusiaan ke Korea Utara. Kamis (1/10) Gedung Putih melaporkan, dalam instruksi yang dikeluarkan Presiden Donald Trump, disebutkan pelarangan pemberian bantuan non-kemanusiaan dilakukan terhadap sembilan negara termasuk Korea Utara. Alasan Trump, kesembilan negara tersebut belum memenuhi standar dalam mengatasi perdagangan manusia. Dalam memorandum yang diberikan kepada Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, Trump telah memutuskan AS untuk tidak memberikan bantuan non-kemanusiaan dan non-perdagangan terkait sampai pemerintahan di kesembilan negara itu mematuhi standar minimum Undang-Undang atau melakukan upaya signifikan untuk membuat diri mereka patuh.
Donald Trump blokir bantuan non-kemanusiaan ke Korea Utara
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah memblokir bantuan non-kemanusiaan ke Korea Utara. Kamis (1/10) Gedung Putih melaporkan, dalam instruksi yang dikeluarkan Presiden Donald Trump, disebutkan pelarangan pemberian bantuan non-kemanusiaan dilakukan terhadap sembilan negara termasuk Korea Utara. Alasan Trump, kesembilan negara tersebut belum memenuhi standar dalam mengatasi perdagangan manusia. Dalam memorandum yang diberikan kepada Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, Trump telah memutuskan AS untuk tidak memberikan bantuan non-kemanusiaan dan non-perdagangan terkait sampai pemerintahan di kesembilan negara itu mematuhi standar minimum Undang-Undang atau melakukan upaya signifikan untuk membuat diri mereka patuh.