KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Presiden Amerika Serikat (AS) ke-45, Donald Trump diduga melakukan tindakan korupsi. Kerugian AS akibat dugaan korupsi tersebut mencapai setara Rp 3,76 triliun. Dugaan korupsi Donald Trumo diungkap oleh Kejaksaan Agung AS. Jaksa Agung New York Letitia James pada Rabu (21/9/2022) mengatakan, Donald Trump dan tiga anaknya menipu otoritas untuk memperkaya diri sendiri. Donald Trump dan ketiga anaknya disebut berbohong kepada pemungut pajak, pemberi pinjaman, dan perusahaan asuransi selama bertahun-tahun dengan tidak menyebutkan nilai propertinya secara benar. Letitia James menambahkan, Donald Trump dengan bantuan anak-anaknya dan orang lain di Trump Organization memberikan pernyataan palsu tentang kekayaan bersihnya dan penilaian asetnya untuk mendapatkan serta memenuhi pinjaman, mendapatkan manfaat asuransi, juga membayar pajak yang lebih rendah.
Donald Trump Diduga Korupsi, Total Kerugian Rp 3,76 Triliun
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Presiden Amerika Serikat (AS) ke-45, Donald Trump diduga melakukan tindakan korupsi. Kerugian AS akibat dugaan korupsi tersebut mencapai setara Rp 3,76 triliun. Dugaan korupsi Donald Trumo diungkap oleh Kejaksaan Agung AS. Jaksa Agung New York Letitia James pada Rabu (21/9/2022) mengatakan, Donald Trump dan tiga anaknya menipu otoritas untuk memperkaya diri sendiri. Donald Trump dan ketiga anaknya disebut berbohong kepada pemungut pajak, pemberi pinjaman, dan perusahaan asuransi selama bertahun-tahun dengan tidak menyebutkan nilai propertinya secara benar. Letitia James menambahkan, Donald Trump dengan bantuan anak-anaknya dan orang lain di Trump Organization memberikan pernyataan palsu tentang kekayaan bersihnya dan penilaian asetnya untuk mendapatkan serta memenuhi pinjaman, mendapatkan manfaat asuransi, juga membayar pajak yang lebih rendah.