KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS kembali memakzulkan Presiden Donald Trump karena "menghasut" pada kerusuhan di Gedung Capitol pekan lalu. BBC melaporkan, sepuluh anggota Partai Republik memihak Demokrat untuk memakzulkan presiden dengan perbandingan suara 232-197. Dengan demikian, Trump adalah presiden pertama dalam sejarah AS yang dua kali dimakzulkan, atau dituduh melakukan kejahatan oleh Kongres.
Donald Trump dimakzulkan kedua kalinya karena menghasut kerusuhan Capitol AS
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS kembali memakzulkan Presiden Donald Trump karena "menghasut" pada kerusuhan di Gedung Capitol pekan lalu. BBC melaporkan, sepuluh anggota Partai Republik memihak Demokrat untuk memakzulkan presiden dengan perbandingan suara 232-197. Dengan demikian, Trump adalah presiden pertama dalam sejarah AS yang dua kali dimakzulkan, atau dituduh melakukan kejahatan oleh Kongres.