KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali tersandung masalah pajak pribadinya. Salah satu media terkemuka AS, New York Times melaporkan pada hari Minggu (27/9) bahwa Trump hanya membayar pajak sebesar US$ 750 selama periode tahun 2016 dan 2017. Pembayaran sebesar itu dilakukan setelah Trump melaporkan kerugian besar atas bisnisnya selama bertahun-tahun. Mengutip Reuters, Senin (28/9), The Times juga melaporkan bahwa Trump tidak membayar pajak pendapatan federal selama 10 tahun dalam jangka waktu 15 tahun terakhir hingga 2017. Padahal Trump mencatatkan pendapatan sebesar US$ 427,4 juta hingga tahun 2018 dari program reality televisinya dan pendapatan dari lisensi lainnya.
Donald Trump dituding tidak bayar pajak selama 10 tahun
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali tersandung masalah pajak pribadinya. Salah satu media terkemuka AS, New York Times melaporkan pada hari Minggu (27/9) bahwa Trump hanya membayar pajak sebesar US$ 750 selama periode tahun 2016 dan 2017. Pembayaran sebesar itu dilakukan setelah Trump melaporkan kerugian besar atas bisnisnya selama bertahun-tahun. Mengutip Reuters, Senin (28/9), The Times juga melaporkan bahwa Trump tidak membayar pajak pendapatan federal selama 10 tahun dalam jangka waktu 15 tahun terakhir hingga 2017. Padahal Trump mencatatkan pendapatan sebesar US$ 427,4 juta hingga tahun 2018 dari program reality televisinya dan pendapatan dari lisensi lainnya.