Donald Trump Resmi Terpilih Sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Donald Trump secara resmi terpilih sebagai presiden ke-47 Amerika Serikat pada Rabu, menandai kebangkitan luar biasa bagi mantan presiden yang sebelumnya menolak kekalahan, memicu kerusuhan di Gedung Capitol, menghadapi vonis kriminal, dan selamat dari dua upaya pembunuhan.

Dengan kemenangan di Wisconsin, Trump berhasil meraih 270 suara elektoral yang diperlukan untuk mengamankan kursi kepresidenan.

Kemenangan ini menunjukkan efektivitas pendekatan politik keras yang diusung Trump.


Baca Juga: Dampak Kemenangan Trump, Saham Perbankan Big Caps Memerah dan Rekomendasi Analis

Selama kampanye, ia menyerang saingan Demokratnya, Kamala Harris, dengan nada pribadi yang sering kali misoginis dan rasis, menggambarkan negara dalam ancaman yang dipenuhi oleh migran kekerasan.

Retorika tajam ini, didukung citra maskulinitas yang kuat, berhasil menarik para pemilih yang marah terutama laki-laki di tengah polarisasi bangsa.

Sebagai presiden, Trump berjanji untuk menjalankan agenda yang fokus pada perombakan besar pemerintah federal serta balas dendam terhadap mereka yang dianggapnya sebagai musuh.

Selanjutnya: Presiden Teken PP No 47 tentang Hapus Utang UMKM, Ini Kata Bank BNI

Menarik Dibaca: Allianz Indonesia Ingatkan Generasi Muda Disiplin Merencanakan Finansial

Editor: Handoyo .