KONTAN.CO.ID - BEIJING. China mengancam akan melakukan aksi pembalasan setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani undang-undang pada hari Rabu yang menyerukan sanksi atas penindasan warga Uighur China. Mengutip Reuters, RUU, yang disahkan oleh Kongres hanya dengan satu suara "tidak", dimaksudkan untuk mengirim pesan kuat kepada China tentang hak asasi manusia dengan mengamanatkan sanksi terhadap mereka yang bertanggung jawab atas penindasan anggota minoritas Muslim Cina. PBB memperkirakan bahwa lebih dari satu juta Muslim telah ditahan di kamp-kamp di wilayah Xinjiang. Departemen Luar Negeri AS menuduh para pejabat China melakukan penyiksaan, pelecehan kepada warga Muslim dan pada dasarnya berusaha menghapus budaya dan agama mereka.
Donald Trump tandatangi UU Uighur, China: Kami akan membalas!
KONTAN.CO.ID - BEIJING. China mengancam akan melakukan aksi pembalasan setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani undang-undang pada hari Rabu yang menyerukan sanksi atas penindasan warga Uighur China. Mengutip Reuters, RUU, yang disahkan oleh Kongres hanya dengan satu suara "tidak", dimaksudkan untuk mengirim pesan kuat kepada China tentang hak asasi manusia dengan mengamanatkan sanksi terhadap mereka yang bertanggung jawab atas penindasan anggota minoritas Muslim Cina. PBB memperkirakan bahwa lebih dari satu juta Muslim telah ditahan di kamp-kamp di wilayah Xinjiang. Departemen Luar Negeri AS menuduh para pejabat China melakukan penyiksaan, pelecehan kepada warga Muslim dan pada dasarnya berusaha menghapus budaya dan agama mereka.