KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (11/12/2025), menandatangani perintah eksekutif tentang kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang akan mencegah semakin banyaknya undang-undang negara bagian yang mengatur teknologi tersebut. Trump ini pengaturan AI mengacu pada standar nasional. "Kami ingin memiliki satu sumber persetujuan pusat," kata Trump kepada wartawan, didampingi oleh para penasihat utamanya, termasuk Menteri Keuangan Scott Bessent seperti dikutip Reuters. Penasihat AI Gedung Putih David Sacks mengatakan, perintah tersebut akan memberi pemerintahan Trump alat untuk menolak peraturan negara bagian yang paling "memberatkan". Pemerintah tidak akan menentang peraturan yang mengatur AI dan keselamatan anak-anak.
Donald Trump Teken Perintah Eksekutif Batasi UU AI Negara Bagian
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (11/12/2025), menandatangani perintah eksekutif tentang kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang akan mencegah semakin banyaknya undang-undang negara bagian yang mengatur teknologi tersebut. Trump ini pengaturan AI mengacu pada standar nasional. "Kami ingin memiliki satu sumber persetujuan pusat," kata Trump kepada wartawan, didampingi oleh para penasihat utamanya, termasuk Menteri Keuangan Scott Bessent seperti dikutip Reuters. Penasihat AI Gedung Putih David Sacks mengatakan, perintah tersebut akan memberi pemerintahan Trump alat untuk menolak peraturan negara bagian yang paling "memberatkan". Pemerintah tidak akan menentang peraturan yang mengatur AI dan keselamatan anak-anak.