KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Jumat (18/9/2026), menandatangani rancangan undang-undang sanksi komprehensif terhadap Rusia menjadi undang-undang. UU Ini membuka jalan bagi peningkatan tekanan ekonomi terhadap Rusia terkait invasinya ke Ukraina. Undang-undang tersebut menyasar industri energi dan pertahanan Rusia, serta "armada bayangan" kapal tanker yang menghindari sanksi yang sudah ada, dengan tujuan memutus akses Moskow terhadap dana yang digunakan untuk membiayai perang melawan Ukraina.
Donald Trump Teken UU Sanksi untuk Rusia
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Jumat (18/9/2026), menandatangani rancangan undang-undang sanksi komprehensif terhadap Rusia menjadi undang-undang. UU Ini membuka jalan bagi peningkatan tekanan ekonomi terhadap Rusia terkait invasinya ke Ukraina. Undang-undang tersebut menyasar industri energi dan pertahanan Rusia, serta "armada bayangan" kapal tanker yang menghindari sanksi yang sudah ada, dengan tujuan memutus akses Moskow terhadap dana yang digunakan untuk membiayai perang melawan Ukraina.