KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan larangan masuk bagi pendatang asal Eropa, Rabu (11/3) lalu. Langkah ini diambil sebagai mitigasi risiko terhadap penyebaran virus corona. “Setelah berkonsultasi dengan petinggi kesehatan pemerintah, saya memutuskan untuk mengambil sejumlah langkah untuk melindungi kesehatan, agar tidak ada kasus baru yang terjadi di Amerika Serikat. Kami akan melarang semua orang yang berasal dari Eropa menuju Amerika Serikat selama 30 hari mendatang, ketentuan ini akan mulai berlaku mulai Jumat malam,” katanya dikutip dari South China Morning Post, Kamis (12/3). Baca Juga: Dibuka langsung longsor 7%, bursa Wall Street dihentikan sementara
Donald Trump tutup pintu bagi pendatang dari Eropa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan larangan masuk bagi pendatang asal Eropa, Rabu (11/3) lalu. Langkah ini diambil sebagai mitigasi risiko terhadap penyebaran virus corona. “Setelah berkonsultasi dengan petinggi kesehatan pemerintah, saya memutuskan untuk mengambil sejumlah langkah untuk melindungi kesehatan, agar tidak ada kasus baru yang terjadi di Amerika Serikat. Kami akan melarang semua orang yang berasal dari Eropa menuju Amerika Serikat selama 30 hari mendatang, ketentuan ini akan mulai berlaku mulai Jumat malam,” katanya dikutip dari South China Morning Post, Kamis (12/3). Baca Juga: Dibuka langsung longsor 7%, bursa Wall Street dihentikan sementara