Donald Trump Umumkan ‘Reciprocal Tariff’ untuk Balas Pajak Impor AS

Donald Trump Umumkan ‘Reciprocal Tariff’ untuk Balas Pajak Impor AS


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah resmi dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47, Donald Trump segera mengambil langkah cepat dengan menandatangani lebih dari 50 perintah eksekutif.

Salah satu kebijakan utama yang diumumkan Gedung Putih pada 13 Februari 2025 adalah kebijakan perdagangan baru yang disebut Reciprocal Tariff atau Tarif Timbal Balik.

Latar Belakang dan Tujuan Kebijakan

Dalam pernyataan resmi Gedung Putih, kebijakan ini ditujukan kepada beberapa pejabat utama, termasuk Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Keamanan Dalam Negeri, Direktur Kantor Manajemen dan Anggaran, Perwakilan Perdagangan AS, serta Penasihat Senior Presiden untuk Perdagangan dan Manufaktur.


Mengutip unilad, Trump menekankan bahwa Amerika Serikat telah diperlakukan secara tidak adil oleh mitra dagangnya, baik sekutu maupun pesaing, selama bertahun-tahun. Dalam pernyataannya, ia menyoroti bahwa pekerja dan industri AS telah menjadi korban praktik perdagangan yang merugikan serta akses terbatas ke pasar luar negeri.

Baca Juga: Trump dan Putin Sepakat Hentikan Perang di Ukraina

Menyebut situasi ini sebagai "tidak dapat diterima" dan ancaman terhadap "keamanan ekonomi dan nasional AS," Trump memperkenalkan Fair and Reciprocal Plan untuk menyeimbangkan perdagangan global dengan cara menyesuaikan tarif AS terhadap tarif yang dikenakan oleh negara mitra dagangnya.

Implementasi Kebijakan: Penyesuaian Tarif Timbal Balik

Kebijakan Reciprocal Tariff akan mengevaluasi tarif yang dikenakan terhadap produk AS serta pajak yang diberlakukan pada bisnis, pekerja, dan konsumen AS. Dengan kata lain, jika suatu negara mengenakan pajak atau tarif pada barang impor dari AS, maka AS akan mengenakan tarif dengan nilai yang setara terhadap barang dari negara tersebut.

Dalam unggahan di platform Truth Social, Trump menyatakan:

"Dalam perdagangan, saya telah memutuskan, demi keadilan, bahwa saya akan mengenakan Tarif Timbal Balik. Artinya, berapa pun tarif yang dikenakan negara lain terhadap Amerika Serikat, kita akan membebankan jumlah yang sama kepada mereka – tidak lebih, tidak kurang!"

Selain itu, Trump menegaskan bahwa sistem Pajak Pertambahan Nilai (VAT) yang diterapkan oleh banyak negara dianggap sebagai bentuk tarif yang lebih memberatkan dibandingkan tarif impor biasa. Oleh karena itu, kebijakan baru ini juga akan memperhitungkan dampak VAT dalam menentukan tarif balasan.

"Jika suatu negara merasa bahwa tarif yang dikenakan AS terlalu tinggi, mereka cukup menurunkan atau menghapus tarif mereka terhadap AS. Tidak akan ada tarif jika suatu produk diproduksi atau dibuat di Amerika Serikat."

Baca Juga: Trump Berencana Gunakan Undang-Undang Perdagangan 1930 untuk Terapkan Tarif Balasan

Dampak Kebijakan: Negara-Negara yang Berpotensi Terkena Tarif Baru

Jika AS benar-benar menerapkan kebijakan ini dengan memperhitungkan VAT sebagai tarif, beberapa negara akan terkena dampak signifikan. Menurut analisis Paul Ashworth, Kepala Ekonom Amerika Utara di Capital Economics, tarif yang dapat dikenakan AS kepada beberapa negara adalah sebagai berikut:

  • India: 29%

  • Brasil: 28%

  • Uni Eropa: 25%

  • Inggris: 24%

Trump mengklaim bahwa kebijakan ini adil bagi semua pihak dan tidak ada negara yang berhak mengeluh karena mereka hanya akan dikenai tarif sesuai dengan kebijakan yang mereka terapkan terhadap AS.

Respon Global dan Potensi Retaliasi

Meskipun Trump berpendapat bahwa kebijakan ini "adil bagi semua pihak," beberapa negara telah menunjukkan indikasi akan melakukan tindakan balasan jika AS benar-benar menerapkan tarif timbal balik ini.

Sebelumnya, Trump juga mengancam akan mengenakan tarif impor 25% pada semua barang dari Kanada dan Meksiko. Namun, setelah kedua negara tersebut mengancam dengan tindakan balasan, ia menunda kebijakan ini selama 30 hari.

Sebagai respons, Kanada telah mengumumkan penerapan tarif 25% terhadap barang-barang AS senilai CA$ 155 miliar, sementara Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum telah menginstruksikan Menteri Ekonomi untuk mengambil langkah-langkah perlindungan bagi kepentingan nasional mereka.

Baca Juga: Robert Kiyosaki Sebut Donald Trump Sebagai 'Presiden Bitcoin Pertama'

Implikasi Ekonomi: Dampak Tarif terhadap Konsumen dan Perdagangan Global

Tarif pada dasarnya adalah pajak atas barang impor, yang dapat meningkatkan harga barang bagi konsumen di dalam negeri. Sejak Perang Dunia II, negara-negara maju cenderung menghindari kebijakan tarif yang tinggi karena dapat mengakibatkan beberapa dampak negatif, antara lain:

  • Pengurangan volume perdagangan internasional

  • Peningkatan harga barang bagi konsumen

  • Kemungkinan tindakan balasan dari negara lain yang memperburuk perang dagang

Menurut Dewan Hubungan Luar Negeri (Council on Foreign Relations), kebijakan proteksionisme seperti ini dapat menciptakan ketidakpastian ekonomi global dan menghambat pertumbuhan perdagangan dunia.

Editor: Handoyo