JAKARTA. PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) mengalap berkah dari bisnis multifinance. Ini seiring berlakunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.05/2014 yang mewajibkan multifinance melakukan mitigasi risiko kredit. Bisa lewat asuransi kredit, penjaminan kredit, atau fidusia. Maka itu, Askrindo akan memperbanyak mitra dari industri pembiayaan. Tahun depan, Askrindo menargetkan bisa menggandeng 50 perusahaan pembiayaan. Direktur Utama Askrindo, Antonius Chandra S. Napitupulu mengatakan, potensi perolehan premi asuransi dari multifinance cukup besar. Apalagi nilai pembiayaan yang telah diberikan multifinance hampir setara dengan perbankan.
Dongkrak bisnis, Askrindo membidik 50 multifinance
JAKARTA. PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) mengalap berkah dari bisnis multifinance. Ini seiring berlakunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.05/2014 yang mewajibkan multifinance melakukan mitigasi risiko kredit. Bisa lewat asuransi kredit, penjaminan kredit, atau fidusia. Maka itu, Askrindo akan memperbanyak mitra dari industri pembiayaan. Tahun depan, Askrindo menargetkan bisa menggandeng 50 perusahaan pembiayaan. Direktur Utama Askrindo, Antonius Chandra S. Napitupulu mengatakan, potensi perolehan premi asuransi dari multifinance cukup besar. Apalagi nilai pembiayaan yang telah diberikan multifinance hampir setara dengan perbankan.