KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memperbaiki tren harga karet alam dunia yang masih berada di level rendah dengan mengimplementasikan kebijakan Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) ke-6. Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kemendag, Kasan, mengungkapkan, Menteri Perdagangan RI telah menuangkan kebijakan tersebut ke dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) No. 779 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan AETS ke-6 untuk Komoditi Karet Alam. Dalam kebijakan AETS ke-6 ini disepakati pengurangan volume ekspor karet alam sebesar 240.000 ton selama empat bulan. Kesepakatan ini sesuai hasil pertemuan khusus pejabat senior International Tripartite Rubber Council (ITRC) pada 4-5 Maret 2019 di Bangkok, Thailand.
Dongkrak harga, ekspor karet alam dikurangi 240.000 ton selama empat bulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memperbaiki tren harga karet alam dunia yang masih berada di level rendah dengan mengimplementasikan kebijakan Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) ke-6. Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kemendag, Kasan, mengungkapkan, Menteri Perdagangan RI telah menuangkan kebijakan tersebut ke dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) No. 779 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan AETS ke-6 untuk Komoditi Karet Alam. Dalam kebijakan AETS ke-6 ini disepakati pengurangan volume ekspor karet alam sebesar 240.000 ton selama empat bulan. Kesepakatan ini sesuai hasil pertemuan khusus pejabat senior International Tripartite Rubber Council (ITRC) pada 4-5 Maret 2019 di Bangkok, Thailand.