KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berencana memperbesar imbal hasil aset perusahaan melalui skema leverage asset. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyebut, skema ini diperlukan untuk meningkatkan imbal hasil aset perusahaan yang selama ini belum maksimal. Sampai Juni 2018, aset BPJS Ketenagakerjaan terdapat di dana kelolaan sebesar Rp 327 triliun dan diinvestasikan dalam bentuk instrumen saham, obligasi dan investasi langsung. Maka untuk meningkatkan imbal hasil aset tersebut, perseroan berencana me-laverage aset itu dalam bentuk repo atau fasilitas repurchase agreement (repo). Suatu perjanjian pinjaman dana dengan menggunakan agunan saham atau surat utang sebagai objek pinjaman.
Dongkrak imbal hasil, BPJS Ketenagakerjaan berencana lakukan repo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berencana memperbesar imbal hasil aset perusahaan melalui skema leverage asset. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyebut, skema ini diperlukan untuk meningkatkan imbal hasil aset perusahaan yang selama ini belum maksimal. Sampai Juni 2018, aset BPJS Ketenagakerjaan terdapat di dana kelolaan sebesar Rp 327 triliun dan diinvestasikan dalam bentuk instrumen saham, obligasi dan investasi langsung. Maka untuk meningkatkan imbal hasil aset tersebut, perseroan berencana me-laverage aset itu dalam bentuk repo atau fasilitas repurchase agreement (repo). Suatu perjanjian pinjaman dana dengan menggunakan agunan saham atau surat utang sebagai objek pinjaman.