KONTAN.CO.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk terus meningkatkan kinerja sektor industri manufaktur dalam upaya memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Pengawasan internal di lingkungan Kemenperin merupakan salah satu upaya penting guna lebih mengoptimalkan program dan kegiatan pengembangan sektor industri nasional. “Besar harapan saya bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dapat mengawasi dan mengawal optimalisasi pelayanan publik, perbaikan layanan, dan peningkatan integritas di Kemenperin sebagai salah satu ikhtiar dalam meningkatkan industri dalam negeri,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal tahun 2023 di Jakarta, Rabu (22/11). Menperin menegaskan, seluruh kebijakan, program, dan layanan di Kemenperin harus terus didorong untuk meningkatkan produksi dalam negeri. “Kami sebagai pembina industri harus lincah dan peka menghasilkan kebijakan-kebijakan strategis yang dapat membangkitkan gairah sektor industri untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan memiliki nilai tambah yang tinggi,” tuturnya.
Oleh karena itu, Inspektorat Jenderal memiliki peranan yang penting sebagai support system dalam hal pengawasan internal di Kemenperin. “Saya berharap dalam penyelenggaraan tugasnya, para pejabat dan seluruh pegawai Kemenperin selalu patuh terhadap peraturan yang berlaku, menjaga integritas, dan juga meyakinkan stakeholder kita, yaitu dunia industri, bahwa Kemenperin mendukung industri secara efektif dan secara solutif membantu permasalahan yang dihadapi di lapangan,” papar Agus. Selanjutnya, Kemenperin memberikan layanan lebih baik kepada seluruh stakeholder, antara lain melalui penerapan digitalisasi untuk meningkatkan kecepatan dan transparansi pelayanan. “Hal ini harus dibarengi dengan kemampuan dan kemauan seluruh pegawai untuk memperbaiki layanan dan integritas,” imbuhnya. Agus menambahkan, tuntutan dalam pemberian pelayanan publik yang makin tinggi membuat seluruh pengawai Kemenperin harus mampu bekerja dengan cepat dan tepat. “Kita semua perlu melakukan akselerasi peningkatan kemampuan seluruh jajaran Kemenperin, utamanya melakukan manajemen risiko dan pengendalian internal yang memadai pada seluruh proses bisnis yang dikelola,” ujarnya. Menperin kembali mengingatkan agar seluruh APIP di Kemenperin selalu menjaga integritas dan kompetensinya sehingga mumpuni untuk bekerja melakukan pengawalan dan pendampingan program-program prioritas serta peningkatan kinerja Kemenperin. “Apabila terdapat indikasi adanya ketidaksesuaian maupun penyimpangan, dapat segera ditindaklanjuti lebih cepat. Saya berharap APIP, khususnya para auditor dapat menjadi partner yang terpercaya dan strategis bagi satuan kerja sehingga proses pengawasan baik assurance maupun consulting dapat berjalan dengan efektif,” tegasnya. Agus menyebutkan, sektor industri pengolahan masih menggeliat dan berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Bahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap tinggi di tengah perlambatan ekonomi global. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III 2023 tercatat sebesar 4,94% (Y-on-Y) lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan di negara mitra, antara lain China (4,90%), Amerika Serikat (2,9%) dan Uni Eropa (0,1%). Jika dilihat pada Triwulan III tahun 2023, sektor industri pengolahan tumbuh 5,02 % (Y-on-Y), melampaui pertumbuhan ekonomi pada periode yang sama. Selain itu, data Indeks Kepercayaan Industri bulan Oktober 2023 masih berada pada fase ekspansi sebesar 50,70%. Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian Mohammad Rum melaporkan, pengawasan internal yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal di tahun 2024 akan fokus pada perbaikan tata kelola dan sistem informasi pelayanan publik, peningkatan implementasi manajemen risiko, pengawasan kinerja dan kebijakan sektor industri serta kegiatan berisiko tinggi, dan percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan internal dan eksternal. Untuk mencapai sasaran tersebut, kegiatan pengawasan internal secara garis besar akan dilaksanakan melalui tiga cara, yaitu pengawasan yang bersifat penjaminan mutu (quality assurance), kegiatan konsultansi, maupun pengawasan lainnya. “Strategi pengawasan ini diharapkan dapat meminimalkan adanya temuan dari pemeriksaan eksternal (BPK-RI), meningkatkan kinerja seluruh Satker/Unit Kerja Kemenperin dalam mencapai target-target yang telah ditetapkan, dan utamanya meningkatkan kualitas pelayanan bagi para stakeholder,” jelas Irjen Kemenperin. Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Salamat Simanullang menyampaikan, Kemenperin harus memiliki tata kelola yang baik, serta didukung aparat pengawasan internal pemerintah. Dalam hal ini Itjen Kemenperin yang kuat agar tujuan organisasi dapat tercapai secara ekonomis, efektif, dan efisien serta peraturan perundang-undangan. Menurut Salamat, Itjen Kemenperin telah melakukan berbagai pengawasan baik bersifat assurance maupun consulting yang tentunya telah memberikan manfaat positif bagi organisasi. Hal ini ditunjukkan dengan dipertahankannya Opini Laporan Keuangan WTP sejak tahun 2008. Maturitas SPIP dan kapabilitas APIP yang telah mencapai level 3. “Hal tersebut tentunya merupakan prestasi yang membanggakan,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Erwan Agus Purwanto, melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Itjen telah menjalankan peran sebagai consulting dan quality assurance dalam proses perencanaan dan penganggaran dengan tujuan agar setiap rupiah anggaran mendukung tercapainya target kinerja dan dampak kepada Masyarakat. “Selain itu, upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik telah dilakukan dengan Pembangunan Zona Integritas ke seluruh unit kerja, utamanya pada unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Itjen telah berhasil mengantarkan banyak unit kerja di Kemenperin untuk meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” pungkasnya.
Baca Juga: RI-AS Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi SDM Industri Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti