JAKARTA. Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melonggartkan jumlah besaran uang muka pembiayaan atau down payment (DP) kendaraan bermotor dinilai belum cukup untuk mendongkrak pembiayan pada semester II ini. Selama bunga kredit tinggi, perusahaan pembiayaan atau multifinance tetap kesulitan mendongkrak pembiayaan baru ditengah kondisi ekonomi yang lesu saat ini. Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Efrinal Sinaga bilang, pelonggaran DP tidak serta merta membuat pembiayaan kendaraan dapat melejit. Sebab, kemampuan konsumen membayar angsuran juga menurun. Hal ini terjadi karena suku bunga kredit bank saat ini terbilang tinggi. Selain itu, penurunan DP juga tidak membuat perusahaan pembiayaan gencar menyalurkan pembiayaan. Sebab kondisi saat ini, perusahaan pembiayaan lebih fokus pada risiko kredit terkait kualitas pembiayaan.
Dongkrak pembiayaan, BI rate diusulkan turun
JAKARTA. Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melonggartkan jumlah besaran uang muka pembiayaan atau down payment (DP) kendaraan bermotor dinilai belum cukup untuk mendongkrak pembiayan pada semester II ini. Selama bunga kredit tinggi, perusahaan pembiayaan atau multifinance tetap kesulitan mendongkrak pembiayaan baru ditengah kondisi ekonomi yang lesu saat ini. Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Efrinal Sinaga bilang, pelonggaran DP tidak serta merta membuat pembiayaan kendaraan dapat melejit. Sebab, kemampuan konsumen membayar angsuran juga menurun. Hal ini terjadi karena suku bunga kredit bank saat ini terbilang tinggi. Selain itu, penurunan DP juga tidak membuat perusahaan pembiayaan gencar menyalurkan pembiayaan. Sebab kondisi saat ini, perusahaan pembiayaan lebih fokus pada risiko kredit terkait kualitas pembiayaan.