KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memastikan penerapan sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) berjalan sesuai rencana. Setelah berhasil mengimplementasikan Coretax untuk pajak pertambahan nilai (PPN), tahun depan giliran pajak penghasilan (PPh) yang akan masuk ke sistem digital tersebut. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, Coretax dirancang untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menghadirkan transparansi dalam administrasi perpajakan.
Dongkrak Penerimaan PPh pada 2026, Kemenkeu Andalkan Coretax
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memastikan penerapan sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) berjalan sesuai rencana. Setelah berhasil mengimplementasikan Coretax untuk pajak pertambahan nilai (PPN), tahun depan giliran pajak penghasilan (PPh) yang akan masuk ke sistem digital tersebut. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, Coretax dirancang untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menghadirkan transparansi dalam administrasi perpajakan.