KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) bulan Maret 2019 memutuskan kebijakan baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri, terutama melalui permintaan domestik. Dalam hal ini, BI fokus pada sisi pembiayaan. "Dibutuhkan pembiayaan di sisi domestik. Bagaimana kebijakan makroprudensial akomodatif? Kami gerakkan batas atas dan batas bawah rasio intermediasi makroprudensial (RIM)," jelas Direktur Departemen Kebijaka Makroprudensial BI Ita Rulina dalam acara pelatihan wartawan di Hotel JW Marriot Yogyakarta, Sabtu (23/3). BI menaikkan rasio RIM dari 80%-92% menjadi 84%-94%, dan akan berlaku per 1 Juli 2019. Peningkatan RIM ini sebagai sinyal BI memberi kelonggaran bagi perbankan untuk menyalurkan kredit. Sehingga bisa menggerakkan perekonomian dalam negeri.
Dongkrak pertumbuhan ekonomi, BI dorong perbankan gencar salurkan kredit
KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) bulan Maret 2019 memutuskan kebijakan baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri, terutama melalui permintaan domestik. Dalam hal ini, BI fokus pada sisi pembiayaan. "Dibutuhkan pembiayaan di sisi domestik. Bagaimana kebijakan makroprudensial akomodatif? Kami gerakkan batas atas dan batas bawah rasio intermediasi makroprudensial (RIM)," jelas Direktur Departemen Kebijaka Makroprudensial BI Ita Rulina dalam acara pelatihan wartawan di Hotel JW Marriot Yogyakarta, Sabtu (23/3). BI menaikkan rasio RIM dari 80%-92% menjadi 84%-94%, dan akan berlaku per 1 Juli 2019. Peningkatan RIM ini sebagai sinyal BI memberi kelonggaran bagi perbankan untuk menyalurkan kredit. Sehingga bisa menggerakkan perekonomian dalam negeri.