KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio pajak atau tax ratio Indonesia masih terbilang rendah. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebut, dibutuhkan rasio pajak minimal 12% untuk bisa mengungkit pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut disampaikan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa dalam media sosial pribadinya. "Saya menjelaskan bahwa rata-rata rasio pajak di dunia sebesar 13,5%. Sedangkan minimal rasio pajak untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi adalah sebesar 12%," tulis Suharso dalam unggahan di instagram pribadinya @suharsomanoarfa, dikutip Senin (15/5).
Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi, Indonesia Butuh Tax Ratio 12%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio pajak atau tax ratio Indonesia masih terbilang rendah. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebut, dibutuhkan rasio pajak minimal 12% untuk bisa mengungkit pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut disampaikan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa dalam media sosial pribadinya. "Saya menjelaskan bahwa rata-rata rasio pajak di dunia sebesar 13,5%. Sedangkan minimal rasio pajak untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi adalah sebesar 12%," tulis Suharso dalam unggahan di instagram pribadinya @suharsomanoarfa, dikutip Senin (15/5).