KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, pada prinsipnya plasma konvalesen adalah penggunaan cairan plasma darah mengandung antibodi SARS-CoV-2 yang berasal dari penyintas sebagai pengobatan bagi pasien Covid-19. Adapun syarat seseorang yang dapat mendonorkan plasmanya ialah penyintas yang telah bebas keluhan/gejala minimal 14 hari dan dinyatakan sembuh minimal 3 bulan sebelum pemberian donor. "Dibuktikkan dari surat keterangan sembuh dari fasilitas kesehatan/dokter, berusia 18-60 tahun, Berat badan lebih dari 55 kg, dan tidak menerima transfusi darah selama 3 bulan terakhir," kata Wiku kepada Kontan.co.id, Jumat (23/7).
Donor plasma konvalesen diharapkan jadi kebaikan yang tak putus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, pada prinsipnya plasma konvalesen adalah penggunaan cairan plasma darah mengandung antibodi SARS-CoV-2 yang berasal dari penyintas sebagai pengobatan bagi pasien Covid-19. Adapun syarat seseorang yang dapat mendonorkan plasmanya ialah penyintas yang telah bebas keluhan/gejala minimal 14 hari dan dinyatakan sembuh minimal 3 bulan sebelum pemberian donor. "Dibuktikkan dari surat keterangan sembuh dari fasilitas kesehatan/dokter, berusia 18-60 tahun, Berat badan lebih dari 55 kg, dan tidak menerima transfusi darah selama 3 bulan terakhir," kata Wiku kepada Kontan.co.id, Jumat (23/7).