KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) mencatat, per 31 Januari 2019 baru ada dua perusahaan asuransi nasional yang memperoleh persetujuan pendaftaran untuk menggarap asuransi muatan laut (marine cargo insurance) untuk ekspor dan impor barang tertentu. Dua perusahaan asuransi tersebut adalah PT Asuransi Sinar Mas dan PT Asuransi Adira Dinamika. Menurut Kepala Balai Metrologi Legal Regional 2 Rumaksono, daftar tersebut akan terus bertambah sejalan dengan pendaftaran yang dilakukan. "Ada enam yang tengah dalam proses pendaftaran dan terus akan bertambah karena sebagian masih meminta legalisasi dari Otoritas Jasa Keuangan," katanya saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (1/2).
Dorong asuransi nasional untuk ekspor impor, Kemdag: Baru ada dua yang terdaftar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) mencatat, per 31 Januari 2019 baru ada dua perusahaan asuransi nasional yang memperoleh persetujuan pendaftaran untuk menggarap asuransi muatan laut (marine cargo insurance) untuk ekspor dan impor barang tertentu. Dua perusahaan asuransi tersebut adalah PT Asuransi Sinar Mas dan PT Asuransi Adira Dinamika. Menurut Kepala Balai Metrologi Legal Regional 2 Rumaksono, daftar tersebut akan terus bertambah sejalan dengan pendaftaran yang dilakukan. "Ada enam yang tengah dalam proses pendaftaran dan terus akan bertambah karena sebagian masih meminta legalisasi dari Otoritas Jasa Keuangan," katanya saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (1/2).