KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah mempersiapkan aturan baru mengenai pengelolaan anggaran. Aturan yang akan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini bertujuan untuk mendorong penyederhanaan tata kelola keuangan negara. Direktur Sistem Penganggaran Lisbon Sirait mengatakan, PMK ini akan menggabungkan 29 regulasi terkait yang ada saat ini. Penggabungan ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengurangi tumpang tindih atas banyaknya peraturan yang ada saat ini. Lisbon bilang, beleid ini juga sekaligus untuk melakukan penyempurnaan aturan terkait tata kelola keuangan negara yang terdiri dari pendekatan penyusunan Rencana Kerja Angaran (RKA), perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran serta akuntansi dan pelaporan keuangan.
Dorong Belanja Berkualitas, Kemenkeu Siapkan Aturan Baru Pengelolaan Anggaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah mempersiapkan aturan baru mengenai pengelolaan anggaran. Aturan yang akan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini bertujuan untuk mendorong penyederhanaan tata kelola keuangan negara. Direktur Sistem Penganggaran Lisbon Sirait mengatakan, PMK ini akan menggabungkan 29 regulasi terkait yang ada saat ini. Penggabungan ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengurangi tumpang tindih atas banyaknya peraturan yang ada saat ini. Lisbon bilang, beleid ini juga sekaligus untuk melakukan penyempurnaan aturan terkait tata kelola keuangan negara yang terdiri dari pendekatan penyusunan Rencana Kerja Angaran (RKA), perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran serta akuntansi dan pelaporan keuangan.