KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memberikan insentif pajak untuk BUMN yang melakukan aksi korporasi. Purbaya mengatakan insentif tersebut akan tertuang dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). "Saya sudah bicara sama pak Rosan (CEO Danantara) waktu itu, kalau yang dulu-dulu gak berlaku, tetap dikenakan (pajak)," ujar Purbaya kepada awak media di Gedung DPR RI, Senin (8/12/2025).
Dorong BUMN Merger, Purbaya Siapkan Insentif Pajak Berlaku Tiga Tahun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memberikan insentif pajak untuk BUMN yang melakukan aksi korporasi. Purbaya mengatakan insentif tersebut akan tertuang dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). "Saya sudah bicara sama pak Rosan (CEO Danantara) waktu itu, kalau yang dulu-dulu gak berlaku, tetap dikenakan (pajak)," ujar Purbaya kepada awak media di Gedung DPR RI, Senin (8/12/2025).