Dorong ekonomi, BI cermati penerapan UU Minerba



JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I 2014 sebesar 5,21%, pekan lalu.

Angka pertumbuhan itu meleset dari target yang ditetapkan pemerintah. Sementara itu, Bank Indonesia (BI) juga merevisi target pertumbuhan ekonomi 2014 menjadi 5,1%-5,5%. Revisi tersebut, menurut Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo, disebabkan nilai ekspor yang menurun signifikan terutama di sektor riil. Hal tersebut muncul akibat pelarangan ekspor bahan mentah sesuai amanat Undang-undang Minerba.

"Kami kira sudah bisa ekspor di kuartal I dan II. Tapi, sampai saat ini belum terjadi ekspor minerba," ungkapnya di BI, Jum'at (9/5). Terlebih, Perry menyebut permintaan Tiongkok atas ekspor pertambangan juga tengah melemah. Juga, saat ini harga komoditas pertambangan dunia sedang anjlok. Kedua hal tersebut makin memperparah ekspor riil Indonesia. Saat ini, BI tengah mencermati apakah perusahaan yang telah mengajukan dan akan diberikan izin ekspor akan betul melakukan ekspor minerba. Sebab, persoalan ekspor tersebut akan terus mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia di sisa tiga kuartal tahun ini. Yang menjadi fokus utama BI, terutama adalah soal keberadaan smelter. Bank sentral mencermati kemungkinan pertumbuhan smelter, sehingga ekspor bisa kembali berjalan lancar.


 "Sekarang bagaimana isu dalam penerapan UU Minerba itu bisa diatasi," pungkasnya. Perry menyebut, jika smelter sudah beroperasi, maka ekspor pasti akan terdongkrak sehingga menaikkan pertumbuhan ekonomi.

 Terlebih, pertumbuhan ekonomi domestik, baik industri pengolahan, transportasi, komunikasi, serta konstruksi bertumbuh cukup baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan