Dorong Ekonomi, BKPM Minta Investor Libatkan UKM Lokal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berkomitmen melibatkan  pelaku usaha kecil menengah (UKM), jika terdapat investor yang melakukan investasi di daerah tersebut.  

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Imam Soejoedi mengatakan, UKM yang dimaksud adalah perusahaan-perusahaan lokal menengah yang profesional dan berkualitas.

“Perusahaan-perusahaan lokal atau menengah yang dimaksud adalah yang profesional yang punya kualitas juga berpengalaman,” tutur Imam kepada Kontan.co.id, Kamis (30/6).


Baca Juga: Temui Jokowi, Foxconn Bahas Investasi Kendaraan Listrik

Bentuk kerja sama yang dilakukan misalnya dalam tahap pembangunan industrinya ataupun dalam masa komersialnya.

Dalam proses keterlibatan UKM tersebut, BKPM sendiri yang mempersiapkan, mulai dari meminta daftar proyek apa saja yang bisa dikolaborasikan dengan investor, hingga melakukan seleksi dan memiliah UMK mana yang layak untuk direkomendasikan kepada investor.

Misalnya, investasi mobil listrik yang sudah mulai terlaksana. Menurut Imam, keterlibatan UKM tersebut seperti bekerja sama dalam pembangunan konstruksi pabriknya, suplai bahan baku, pengelolaan limbahnya. Bahkan hingga katering dan juga jasa keamanan seperti sekuriti.

Imam bilang, keterlibatan UKM dalam proses investasi memang tidak diwajibkan. Hanya saja, pihaknya yang meminta investor untuk lebih memprioritaskan perusahaan lokal yang ada ditempat industri tersebut dibangun.

“Perusahaan lokal kita kan agak susah untuk masuk mendapat akses. Jangankan untuk masuk dalam list kerja sama, baru mau mengajukan proposal aja sudah dicegat sama satpam,” guraunya.

Tugas BKPM adalah memberikan akses dan peluang kepada perusahaan lokal, agar ada banyak perusahaan lokal yang terbantu dan bisa terus berkembang.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, dengan adanya keterlibatan pengusaha lokal maupun UKM di daerah bisa turut mendorong perekonomian dan juga  pemerataan pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Jadi tidak lagi bicara untuk sendiri-sendiri. Pengusaha lokal dan UMKM harus dilibatkan, karena tujuan investasi yaitu selain percepatan pertumbuhan ekonomi, juga pemerataan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Baca Juga: Investasi Mangkrak Rp 32,5 Triliun Sudah Ditangani Satgas Percepatan Investasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat