KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, fintech P2P lending menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang dimiliki masyarakat. Data OJK Per 4 Mei 2021, terdapat 138 fintech lending, dengan rincian 57 yang penyelenggara berizin dan 81 penyelenggara terdaftar di OJK. Fintech P2P lending di Indonesia semakin berkembang. Seiring itu, semakin banyak pula masyarakat yang menggunakan jasa P2P lending, baik sebagai penerima pinjaman (borrower) maupun pemberi pinjaman (lender). Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai dengan akhir Desember 2020, penyelenggara dan pengguna P2P lending mayoritas masih berlokasi di pulau Jawa, khususnya DKI Jakarta. Menariknya, lender di P2P lending Indonesia didominasi oleh para milenial, yang berusia 19-34 tahun.
Dorong ekonomi digital, pemerintah gencarkan edukasi soal fintech legal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, fintech P2P lending menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang dimiliki masyarakat. Data OJK Per 4 Mei 2021, terdapat 138 fintech lending, dengan rincian 57 yang penyelenggara berizin dan 81 penyelenggara terdaftar di OJK. Fintech P2P lending di Indonesia semakin berkembang. Seiring itu, semakin banyak pula masyarakat yang menggunakan jasa P2P lending, baik sebagai penerima pinjaman (borrower) maupun pemberi pinjaman (lender). Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai dengan akhir Desember 2020, penyelenggara dan pengguna P2P lending mayoritas masih berlokasi di pulau Jawa, khususnya DKI Jakarta. Menariknya, lender di P2P lending Indonesia didominasi oleh para milenial, yang berusia 19-34 tahun.