Dorong ekspansi, Kimia Farma (KAEF) siap menggelar rights issue



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pelat merah PT Kimia Farma Tbk (KAEF) berencana akan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 1,58 miliar saham seri B yang akan ditawarkan melalui skema Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue

Melansir keterangan tertulis yang dirilis pada (12/8) menyatakan pelaksanaan aksi korporasi ini akan dibahas pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada 18 September 2019 mendatang. Demikian pelaksanaan rights issue paling lambat 12 bulan setelah tanggal pelaksanaan RUPSLB. 

Baca Juga: Golden Energy (GEMS) serap belanja modal 63%


Hasil rights issue ini setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk modal kerja guna mengembangkan usaha dan entitas anak.

Bagi pemegang saham yang tidak menggunakan HMETD-nya, akan terkena dilusi maksimal 22,14% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh. 

Saat ini saham KAEF mayoritas atau sebanyak 90,02% dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dan sisanya 9,9% dimiliki publik. 

Direktur Keuangan KAEF IGN Suharta Wijaya menyatakan hasil dari aksi korporasi ini akan digunakan untuk menambah modal kerja khususnya pertumbuhan organik dan anorganik. 

Baca Juga: Rugi Rp 15,01 miliar di semester I, begini cara Sawit Sumbermas (SSMS) jaga kinerja

“Untuk ekspansi organik KAEF akan menambah outlet baru, pergudangan, dan perluasan pabrik farmasi,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Jumat (30/8). 

Adapun untuk pertumbuhan anorganik yakni untuk akuisisi rumah sakit. Sebelumnya Kontan pernah melaporkan di tahun ini KAEF berencana akan mengakuisisi dua rumah sakit Pemerintah dan Swasta di Jakarta. 

Selain untuk ekspansi, dana segar hasil rights issue juga akan digunakan KAEF untuk refinancing utang bank. Suharta

menyatakan rencana penerbitan saham baru ini akan dilaksanakan tahun depan dan prosesnya sampai saat ini masih menyusun prospektus.

Baca Juga: PGN (PGAS) siap memasok persediaan gas di ibu kota baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi