KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mendorong pelaku UKM go ekspor, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) memfasilitasi 17 pelaku UKM di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI. Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali untuk memperoleh Sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). Sertifikat HACCP adalah sistem pengawasan dan pengendalian keamanan pangan yang secara preventif bersifat ilmiah, rasional dan sistematis, dengan tujuan untuk mengidentifikasi, memonitor dan mengendalikan bahaya (hazard) mulai dari bahan baku, proses produksi/pengolahan, manufacturing, penanganan, distribusi, pemasaran hingga sampai kepada pengguna akhir. Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menyampaikan, dengan memperoleh sertifikasi HACCP maka pelaku UKM dapat mengekspor produknya ke luar negeri. Sertifikasi HACCP kepada pelaku UKM menjadi satu dukungan pemerintah dalam meningkatkan ekspor produk UKM.
Dorong ekspor, Kemkop UKM fasilitasi sertifikasi HACPP bagi sejumlah UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mendorong pelaku UKM go ekspor, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) memfasilitasi 17 pelaku UKM di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI. Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali untuk memperoleh Sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). Sertifikat HACCP adalah sistem pengawasan dan pengendalian keamanan pangan yang secara preventif bersifat ilmiah, rasional dan sistematis, dengan tujuan untuk mengidentifikasi, memonitor dan mengendalikan bahaya (hazard) mulai dari bahan baku, proses produksi/pengolahan, manufacturing, penanganan, distribusi, pemasaran hingga sampai kepada pengguna akhir. Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menyampaikan, dengan memperoleh sertifikasi HACCP maka pelaku UKM dapat mengekspor produknya ke luar negeri. Sertifikasi HACCP kepada pelaku UKM menjadi satu dukungan pemerintah dalam meningkatkan ekspor produk UKM.