KONTAN.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong masyarakat menggunakan Set Top Box (STB) yang telah tersertifikasi. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong menyatakan sebanyak 36 merek STB telah mendapatkan sertifikat resmi dari Pemerintah dan telah dipasarkan dengan jaminan kualitas serta harga yang terjangkau agar dapat menikmati siaran televisi digital. “Saat ini di Kementerian Kominfo tercatat 36 merk set top box telah tersertifikasi, sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan set top box dengan berbagai penawaran fitur dan harga,” tuturnya dalam Webinar Survei Kesiapan Masyarakat dalam Mendukung Era Baru Siaran TV Digital, dilangsungkan virtual dari Hotel Aston Sentul Bogor, Rabu (06/07/2022). Menurut Dirjen IKP Kementerian Kominfo, perangkat TV digital juga telah diperdagangkan secara luas di seluruh Indonesia. Sedangkan bagi masyarakat yang masih memiliki TV analog dan belum memiliki rencana untuk mengganti dengan TV baru yang sudah menggunakan teknologi digital, dapat memasang STB agar bisa menerima siaran TV digital.
Dorong Gunakan STB Tersertifikasi, Dirjen IKP: Ada Banyak Pilihan bagi Masyarakat
KONTAN.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong masyarakat menggunakan Set Top Box (STB) yang telah tersertifikasi. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong menyatakan sebanyak 36 merek STB telah mendapatkan sertifikat resmi dari Pemerintah dan telah dipasarkan dengan jaminan kualitas serta harga yang terjangkau agar dapat menikmati siaran televisi digital. “Saat ini di Kementerian Kominfo tercatat 36 merk set top box telah tersertifikasi, sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan set top box dengan berbagai penawaran fitur dan harga,” tuturnya dalam Webinar Survei Kesiapan Masyarakat dalam Mendukung Era Baru Siaran TV Digital, dilangsungkan virtual dari Hotel Aston Sentul Bogor, Rabu (06/07/2022). Menurut Dirjen IKP Kementerian Kominfo, perangkat TV digital juga telah diperdagangkan secara luas di seluruh Indonesia. Sedangkan bagi masyarakat yang masih memiliki TV analog dan belum memiliki rencana untuk mengganti dengan TV baru yang sudah menggunakan teknologi digital, dapat memasang STB agar bisa menerima siaran TV digital.