KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) resmi meluncurkan Harga Pasar Wajar (HPW) Sukuk Bank Indonesia (SukBI) pada Senin, 2 Februari 2026. HPW Sukbi ini akan menjadi referensi harga yang transparan dan kredibel guna mendukung pengembangan pasar keuangan syariah di Indonesia. Sukuk Bank Indonesia (SukBI) merupakan instrumen keuangan syariah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai bagian dari kebijakan moneter berbasis prinsip syariah. Direktur Utama PHEI, M. Kadhafi Mukrom, menyampaikan kehadiran HPW SukBI diharapkan dapat menjadi acuan harga bagi pelaku pasar, khususnya dalam mendukung terbentuknya harga yang wajar dan efisien, serta mendorong peningkatan likuiditas transaksi SukBI di pasar sekunder. Ketersediaan HPW SukBI juga menjadi langkah penting dalam memperkuat kepercayaan pelaku pasar terhadap ekosistem pasar keuangan syariah di Indonesia.
Dorong Harga Wajar, PHEI Rilis Harga Pasar Wajar Sukuk Bank Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) resmi meluncurkan Harga Pasar Wajar (HPW) Sukuk Bank Indonesia (SukBI) pada Senin, 2 Februari 2026. HPW Sukbi ini akan menjadi referensi harga yang transparan dan kredibel guna mendukung pengembangan pasar keuangan syariah di Indonesia. Sukuk Bank Indonesia (SukBI) merupakan instrumen keuangan syariah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai bagian dari kebijakan moneter berbasis prinsip syariah. Direktur Utama PHEI, M. Kadhafi Mukrom, menyampaikan kehadiran HPW SukBI diharapkan dapat menjadi acuan harga bagi pelaku pasar, khususnya dalam mendukung terbentuknya harga yang wajar dan efisien, serta mendorong peningkatan likuiditas transaksi SukBI di pasar sekunder. Ketersediaan HPW SukBI juga menjadi langkah penting dalam memperkuat kepercayaan pelaku pasar terhadap ekosistem pasar keuangan syariah di Indonesia.
TAG: