Dorong Hidrogen Jadi Energi Bersih, ESDM Bentuk Kode KBLI Hidrogen



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong pengembangan hidrogen sebagai salah satu sumber energi bersih alternatif dalam upaya transisi energi.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi menjelaskan, Kementerian ESDM memproyeksikan pertumbuhan permintaan hidrogen mencapai 9,9-juta ton per tahun (Mtpa) pada tahun 2060 yang berasal dari sektor industri, transportasi, kelistrikan, dan jaringan gas rumah tangga.

Hidrogen akan berperan strategis dalam upaya mencapai target Net Zero Emission (NZE) Indonesia pada tahun 2060 atau lebih cepat. Mempertimbangkan potensi yang luar biasa dari hidrogen sebagai solusi energi bersih, maka  penting untuk membentuk kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus untuk hidrogen.


“Langkah ini tidak hanya akan memberikan kepastian hukum dan regulasi bagi para pelaku industri, tetapi juga mendorong inovasi, investasi, serta kolaborasi lintas sektor yang diperlukan untuk mempercepat pengembangan ekosistem hidrogen di Indonesia,“ kata Eniya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/9).

Salah satu yang didorong untuk dibentuk KBLI baru, adalah produksi hidrogen. Menurutnya, 70% pembentuk harga green hidrogen berasal dari harga listrik EBT, oleh sebab itu Ditjen EBTKE perlu memastikan keekonomian dan keberlanjutan hidrogen dalam mendukung upaya transisi energi di Indonesia.

“Pengusulan Kode KBLI Hidrogen telah melalui naskah urgensi. Kami menggandeng UK MENTARI dalam kerangka kerja sama UK FCDO Programmes, untuk mendukung pengusulan KBLI bidang hidrogen. Kajian ini kami targetkan akan selesai dalam waktu dekat, dan selanjutnya akan kami sampaikan kepada Badan Pusat Statistik (BPS),” ujar Eniya.

Baca Juga: Biofuel Hingga Angkut Karbon, PIS Beberkan Rencana Tekan Emisi Karbon di Masa Depan

Tidak hanya sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan produk, pengembangan Kode KBLI Hidrogen juga berperan untuk pengawasan aktivitas usaha yang tepat dan memberikan kepastian hukum bagi para investor. Dari sisi konsumen, kehadiran standar yang jelas akan memberikan jaminan mutu dalam penggunaan hidrogen sebagai bagian rantai pasok energi masa depan.

Adapun, Eniya menilai pengembangan hidrogen tidak hanya mampu mengurangi emisi karbon dioksida (CO2), tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam kancah transisi energi global dan mendukung pencapaian target energi terbarukan.

Eniya menuturkan, potensi ekonomi hidrogen menjanjikan, pasar hidrogen hijau dunia diperkirakan mencapai nilai US$ 11 miliar pada tahun 2050 dan akan tumbuh diproyeksikan sampai US$ 70 miliar pada tahun 2060. 

Untuk diketahui, inisiasi pembahasan KBLI hidrogen telah dimulai sejak 25 Oktober 2023 dengan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Adapun hasil pembahasannya antara lain pertimbangan aspek keamanan pada setiap rantai pasok hidrogen (produksi, penyimpanan, pengiriman/distribusi, dan pemanfaatan) diperlukan pengaturan perizinan spesifik untuk energi hidrogen (utamanya hidrogen hijau yang nirkarbon) dalam kerangka perizinan berbasis risiko. 

Pengusulan KBLI hidrogen dikoordinasikan oleh Kementerian/Lembaga pengampu di bawah Ditjen EBTKE, satu tahun sebelum pembahasan dan penetapan Buku KBLI 2025.

Tahun 2024, Ditjen EBTKE bekerjasama dengan UK-MENTARI menyusun kajian KBLI Hidrogen. Sebelumnya telah dilakukan Kick-Off Meeting pada tanggal 27 Mei 2024 dan serangkaian pembahasan one-on-one bersama stakeholder terkait diantaranya BPS, BKPM, Kemenperin, Kemenhub dan lainnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih