Dorong Hilirisasi, Kemenperin Susun Peta Jalan Industri Sawit Indonesia Emas 2045



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya konsisten dalam mengembangkan industri kelapa sawit nasional. Industri ini menjadi tumpuan mata pencaharian bagi sekitar 4,2 juta orang, menghidupi sekitar 20,8 juta jiwa masyarakat Indonesia, hingga menyumbang devisa negara sekitar Rp 450 Triliun per tahun, khususnya dari ekspor produk hilir bernilai tambah tinggi.

“Nilai ekonomi sektor kelapa sawit hulu–hilir nasional sendiri mencapai lebih dari Rp 750 triliun per tahun, setara dengan 3,5% Produk Domestik Bruto (PDB) nasional tahun 2023 yang mencapai Rp 20.892 triliun,” ungkap Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika dalam siaran pers di situs Kemenperin, Minggu (23/6).

Lebih lanjut, Putu mengungkapkan, apabila nilai ekspor kelapa sawit dan turunannya dikeluarkan dari total nilai ekspor nasional, maka akan terjadi ketimpangan neraca perdagangan.


Hal ini menunjukkan kontribusi ekspor kelapa sawit sangat dominan terhadap perekonomian dan berperan signifikan dalam pertumbuhan ekonomi regional, hingga mampu menjaga keseimbangan nilai tukar mata uang rupiah.

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, Kemenperin telah menetapkan kebijakan hilirisasi industri kelapa sawit sebagai prioritas nasional yang tercantum dalam Peraturan Presiden No. 74 Tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional 2020-2024.

Baca Juga: Ekspor CPO Turun 27,11% pada Mei 2024, Gapki Ungkap Penyebabnya

“Dalam 10 tahun terakhir, Kemenperin telah memfasilitasi investasi baru atau perluasan pabrik pengolahan kelapa sawit sektor melalui insentif fiskal, non-fiskal, hingga memberikan disinsentif berupa tarif pungutan ekspor bea keluar yang pro-penumbuhan populasi industri hilir di dalam negeri,” lanjut Putu.

Kemenperin juga mencatat adanya dua capaian penting dalam hilirisasi industri kelapa sawit. Pertama, restrukturisasi tarif bea keluar secara progresif pada tahun 2011.

Sedangkan yang kedua adalah kombinasi kebijakan fiskal pungutan dana perkebunan (Levy) yang dikelola BPDPKS dengan kebijakan Mandatory Biodiesel yang sampai saat ini telah mencapai komposisi 35% (B35).

“Pada milestone kedua tersebut, pertumbuhan industri hilir kelapa sawit menjadi lebih terakselerasi dan terarah dalam hal mengelola supply-demand untuk menjaga harga jual tandan buah segar pada tingkat yang remuneratif bagi petani rakyat,” terang Putu.

Putu menambahkan, Kemenperin telah berhasil menormalisasi tata kelola produksi distribusi ekspor minyak goreng (RBD Palm Olein) pada masa outbreak akhir tahun 2021 sampai dengan tahun 2022.

Kemenperin juga sudah mengoperasikan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) sebagai platform pengendalian pasokan dan harga minyak goreng beserta bahan bakunya lingkup nasional dan mendukung proses pengambilan keputusan secara realtime, responsif, transparan, dan berbasis peran serta masyarakat secara masif.

Lebih lanjut, Kemenperin saat ini tengah menyusun Peta Jalan (Roadmap) Sawit Indonesia Emas 2045. Diharapkan pada 2045 nanti, Indonesia memiliki postur industri kelapa sawit hulu hingga hilir yang berkelanjutan (sustainable) dan sejalan dengan ultimate goals pertumbuhan sektor industri yang mandiri, berdaulat, maju, berkeadilan, dan inklusif.

Baca Juga: Harga CPO Masih Berpotensi Melaju

Kelapa sawit juga merupakan komoditas yang paling siap mendukung pencapaian Net Zero Emission (NZE) sektor industri tahun 2050. Sawit Indonesia Emas 2045 telah diarahkan untuk mengeliminasi emisi karbon pada industri sawit nasional.

“Kata kuncinya adalah pengembangan sektor industri yang berkelanjutan (sustainable) dan mampu tertelusur (treaceable) sebagai prasyarat penerimaan produk hilir kelapa sawit di pasar global,” pungkas Putu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari