KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengusulkan perubahan skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor roda empat. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, adanya perubahan skema ini bertujuan untuk mendorong produksi dan ekspor industri otomotif khususnya kendaraan emisi rendah. Sri Mulyani mengatakan, kendaraan bermotor masih memiliki ruang untuk terus dikembangkan. Pasalnya, sampai saat ini industri alat angkutan masih berkontribusi sebesar 1,76% terhadap pertumbuhan domestik bruto (PDB) atau sebesar Rp 260,9 triliun. "Melihat basis yang masih kecil ini terdapat potensi ekspor dari kendaraan bermotor. Karena itu industri angkut dengan teknologi yang lebih kompetitif perlu didorong untuk mendorong pertumbuhan industri di dalam negeri. Ini juga untuk meningkatkan ekspor," tutur Sri Mulyani, Senin (11/3).
Dorong industri otomotif, pemerintah usulkan perubahan skema PPnBM kendaraan bermotor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengusulkan perubahan skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor roda empat. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, adanya perubahan skema ini bertujuan untuk mendorong produksi dan ekspor industri otomotif khususnya kendaraan emisi rendah. Sri Mulyani mengatakan, kendaraan bermotor masih memiliki ruang untuk terus dikembangkan. Pasalnya, sampai saat ini industri alat angkutan masih berkontribusi sebesar 1,76% terhadap pertumbuhan domestik bruto (PDB) atau sebesar Rp 260,9 triliun. "Melihat basis yang masih kecil ini terdapat potensi ekspor dari kendaraan bermotor. Karena itu industri angkut dengan teknologi yang lebih kompetitif perlu didorong untuk mendorong pertumbuhan industri di dalam negeri. Ini juga untuk meningkatkan ekspor," tutur Sri Mulyani, Senin (11/3).