KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan melakukan pelarangan ekspor bijih bauksit sekaligus mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri. Kebijakan pelarangan tersebut akan mulai diberlakukan pada Juni 2023. Kebijakan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan persnya, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022). “Saya ulangi, mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” ujar Presiden.
Dorong Industri Pengolahan, Pemerintah Larang Ekspor Bijih Bauksit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan melakukan pelarangan ekspor bijih bauksit sekaligus mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri. Kebijakan pelarangan tersebut akan mulai diberlakukan pada Juni 2023. Kebijakan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan persnya, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022). “Saya ulangi, mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” ujar Presiden.