KONTAN.CO.ID - HUMBANG HASUNDUTAN. PT Multi Sarana Infrastruktur (Persero) (PT SMI) merencanakan mengerek komposisi pinjaman terhadap Pemerintah Daerah (Pemda). Ini menyusul Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat. Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta SMI untuk menyalurkan ke Pemda senilai Rp 6 triliun dengan bunga sebesar 0,5%.
Direktur Utama PT SMI Reynaldi Hermansjah menegaskan pihaknya memang berencana mengerek naik komposisi pembiayaan publik. Targetnya, agar pembangunan-pembangunan fasilitas umum di daerah-daerah dapat berlangsut cepat.
Baca Juga: Mengembangkan Proyek Hidrogen Hijau, HDF Energy Gandeng PLN dan PT SMI Hingga September 2025, PT SMI mencatatkan total aset pembiayaan & investasi senilai Rp 91,8 triliun. Sebesar Rp 74,2 triliun untuk pembiyaan badan usaha, sedangkan untuk publik (Pemda) sebesar Rp 17,59 triliun. "Target kami komposisinya bisa seimbang 50%, tapi masih kami roadmap untuk realisasinya" ujarnya saat Media Gathering di Humbang Hasundutan, Sumatra Utara, Senin (10/11/2025). Terkait PP Nomor 38 Tahun 2025, Reynaldi menyebutkan masih menunggu kejelasan mengenai aturan baru tersebut. "Kami masih menunggu aturan turunannya seperti apa dan implementasinya seperti apa," sambungnya. Direktur Operasional dan Keuangan PT SMI Aradita Priyanti merincikan pembiayaan ke Pemda dilakukan dalam dua skema, yakni PEN Pemda dan pembiayaan daerah reguler. Total komitmen senilai Rp 36,16 triliun per September 2025 dan
outstanding atau yang sudah dicairkan Rp 17,59 triliun.
Baca Juga: Kembangkan Energi Ramah Lingkungan, PLN Gandeng PT SMI dan Perusahaan Energi Prancis Dari skema PEN Pemda total komitmen sebesar Rp 34,27 triliun dan
outstanding Rp 17,35 triliun. Pulau Jawa dan Sulawesi menjadi wilayah dengan nilai komitmen dan
outstanding terbesar. "Skema tersebut memang diperuntukan menanggulangi dampak yang terjadi akibat adanya perubahan situasi ekonomi yang signifikan, salah satunya pasca pandemi Covid-19," sebutnya. Sedangkan komitmen dari skema pembiayaan daerah reguler senilai Rp 1,89 triliun dengan
outstanding Rp 240 miliar. Sulawesi menjadi daerah yang paling giat melakukan pinjaman yang digunakan untuk pembiayaan jalan & jembatan, serta rumah sakit. Lebih lanjut, Reynaldi menyoroti bahwa kebijakan efisiensi anggaran pusat yang berdampak pada pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) tahun ini turut mendorong sejumlah Pemda mencari alternatif pembiayaan melalui PT SMI. "Terbatasnya transfer ke daerah, beberapa daerah menjadi lebih semangat untuk melakukan pinjaman daerah tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: PT SMI & AFD Perbarui Kemitraan Strategis demi Masa Depan Rendah Karbon di Indonesia Sebagai contoh, Bupati Lampung Selatan berencana mengajukan pinjaman daerah pada 2026 senilai sekitar Rp 100 miliar untuk pembangunan ruas jalan di wilayahnya. Meski begitu, Reynaldi menegaskan pihaknya tidak serta-merta asal memberikan pinjaman ke daerah. Menurutnya, ada beberapa tolok ukur, dengan tolok ukur utama dengan menghitung kapasitas fiskalnya.
"Selain itu, kami juga melakukan yang namanya pemfokusan dari proyek apa yang mau kami biayai," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News