KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengusulkan untuk menghapuskan pajak dividen bagi investor yang sudah melakukan investasi besar di pasar saham. Langkah ini diambil untuk mendorong investor ritel berinvestasi di pasar saham. "Saya mengusulkan jika orang berinvestasi maksimum Rp 10 juta sebulan selama satu tahun dan berinvestasi secara rutin, pajak dividennya boleh ditiadakan," ujar Tito Sulistio, Direktur Utama BEI, Jumat (2/3). Tito mengatakan, usulan ini bisa menjadi insentif bagi investor ritel agar mengubah perilaku berinvestasi. Ia mencontohkan, investor yang tadinya hanya berinvestasi dalam jangka pendek, bisa lebih berminat untuk berinvestasi secara jangka panjang. Hal ini juga sejalan dengan visi BEI yang tengah menggalakkan program Yuk Nabung Saham.
Dorong investasi, BEI usul pajak dividen dihapus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengusulkan untuk menghapuskan pajak dividen bagi investor yang sudah melakukan investasi besar di pasar saham. Langkah ini diambil untuk mendorong investor ritel berinvestasi di pasar saham. "Saya mengusulkan jika orang berinvestasi maksimum Rp 10 juta sebulan selama satu tahun dan berinvestasi secara rutin, pajak dividennya boleh ditiadakan," ujar Tito Sulistio, Direktur Utama BEI, Jumat (2/3). Tito mengatakan, usulan ini bisa menjadi insentif bagi investor ritel agar mengubah perilaku berinvestasi. Ia mencontohkan, investor yang tadinya hanya berinvestasi dalam jangka pendek, bisa lebih berminat untuk berinvestasi secara jangka panjang. Hal ini juga sejalan dengan visi BEI yang tengah menggalakkan program Yuk Nabung Saham.