Dorong Investasi Hijau, BKPM Terus Sempurnakan Regulasi Investasi Persampahan



KONTAN.CO.ID - BEKASI. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan terus menyempurnakan regulasi investasi persampahan. Hal itu dilakukan untuk mendorong investasi hijau yang dicanangkan pemerintah.

Direktur Perencanaan Infrastruktur Kedeputian Bidang Perencanaan Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Moris Nuami mengatakan, penyempurnaan tak bisa dilakukan dengan terburu-buru.

"Sebab, butuh pertimbangan yang matang untuk menyempurnakan regulasi mengenai investasi persampahan," ucap dia saat ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/3).


Baca Juga: Pandu Sjahrir Sebut Industri Pengelolaan Sampah Berpotensi Meraih Banyak Profit

Moris menilai bahwa kesempatan investasi hijau dan kesiapan pihak penerima menjalankan kepercayaan tersebut sudah terbentuk dengan baik.

"Inisiasi mandiri dan upaya dari sektor pribadi, seperti Waste4Change, dapat menguatkan sumber pendanaan dari banyak aliran," kata dia.

Menurut Moris, hal tersebut sangat positif di tengah dukungan pemerintah daerah dan investor yang sudah bersedia memfasilitasi.

Dia menyebut tindakan yang dilakukan Waste4Changes merupakan contoh yang bisa ditiru oleh pihak pemerintah daerah dan penyedia layanan pengelolaan sampah lainnya untuk bergerak lebih gesit dalam menggali lebih banyak investasi hijau. Dengan demikian, lingkungan Indonesia yang lebih berkelanjutan bisa terwujud.

Adapun Waste4Change merupakan perusahaan pengelolaan sampah. Mereka memiliki Rumah Pemulihan Material (RPM) di Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Waste4Change Mengejar Target Pengelolaan Sampah Jadi 22 Ton Per Hari

CEO & founder Waste4Change Mohamad Bijaksana Junerosano mengatakan, Waste4Change di RPM Bekasi mampu mengurangi residu sampah dari 65% menjadi 10% dengan teknologi baru.

Kapasitas pengelolaan sampah RPM Bekasi Waste4Change juga naik dari 18 ton menjadi 22 ton dalam sehari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto