KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rendahnya kualitas tenaga kerja yang belum mampu merespons perkembangan kebutuhan pasar kerja, menjadi salah satu penyebab produktivitas dan daya saing Indonesia masih tertinggal. Gambaran ini terungkap dari hasil survei IMD World Digital Competitiveness Ranking pada 2021, yang menempatkan Indonesia pada peringkat 37 dunia dari total 64 negara. Data tersebut memperlihatkan Indonesia masih kalah dari segi daya saing digital bila dibandingkan beberapa negara di Asia Tenggara. Gambaran serupa juga terungkap dari riset Universitas Indonesia dan International Labour Organization (ILO) terkait penyerapan lulusan Balai Latihan Kerja (BLK) oleh dunia industri. Ditemukan bahwa penyerapan lulusan BLK hanya mencapai 59,9 persen. Ini menunjukkan, kebutuhan tenaga kerja yang terampil, kreatif, inovatif, adaptif, sekaligus cakap secara digital belum dapat dipenuhi secara optimal oleh BLK.
Karenanya, Tauvik Muhamad, Manajer Proyek Pengembangan Keterampilan ILO, menegaskan Indonesia harus segera mempercepat peningkatan keterampilan kaum muda. Terlebih, saat ini, ada banyak instrumen yang telah dikeluarkan pemerintah untuk mendukung upaya tersebut. Salah satunya adalah peraturan yang baru saja dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi. Dalam beleid itu, pelibatan unsur industri benar-benar ditekankan untuk mendorong peningkatan kualitas kompetensi kaum muda.
Baca Juga: Kemnaker Perkenalkan Program Digital Terhadap Potensi Talenta Muda "Kami mengapresiasi hadirnya Perpres yang melibatkan pihak industri tersebut. Perpres ini berperan dalam membentuk badan/ mekanisme yang dapat dan mampu memberi masukan bagi penyusunan standar kompetensi, penyesuaian kurikulum vokasi and akreditasi sesuai dengan kebutuhan industri," ujar Tauvik dalam acara Duduk Bareng Rosi episode “Muda dan Kompeten di Era Digital, Sudahkah Dunia Kerja Berperan?” yang dibawakan Pemimpin Redaksi Kompas TV, Rosianna Silalahi pada Rabu malam (22/6). Untuk memastikan keterlibatan industri dalam pengembangan modal manusia ini, Tauvik mengingatkan perlu adanya sebuah wadah yang memberikan kesempatan bagi industri untuk dapat memberikan kontribusi untuk pengembangan keterampilan vokasi. Termasuk di dalamnya menyusun program standarisasi kompetensi dan pelatihan vokasional dan pemagangan yang berkualitas, terutama di sektor-sektor industri yang terus berkembang dan berpotensi menyerap tenaga kerja, “Karenanya ILO bersama dengan Kementerian Perekonomian Bidang Perekonomian bekerja sama mempromosikan pendekatan sektor untuk membentuk Badan Keterampilan Sektor (BKS). Untuk itu, ILO memberi dukungan teknis bagi Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk dapat mengimplementasikan peran-peran Badan Keterampilan Sektor dalam pengembangan keterampilan vokasi yang sesuai dengan permintaan pasar, termasuk upaya pemembentukan Badan Keterampilan Sektor,” ia menjelaskan. Sementara Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid mengingatkan bahwa tenaga kerja Indonesia harus mampu beradaptasi di era revolusi industri 4.0 ini. Saat ini, ungkap Arsjad, adopsi digitalisasi perusahaan Indonesia baru sebesar 20 persen. Sementara di negara lain seperti Singapura, Korea dan Tiongkok sudah mencapai 40 persen.
Baca Juga: Kemnaker Ungkap Keterbatasan Jumlah Pengawas Ketenagakerjaan "Karena itu, agar SDM tetap mampu bersaing di era digital, perlu menambah skill dengan cara reskiling atau upskilling. Peningkatan lapangan pekerjaan juga harus sejalan dengan peningkatan investasi. Bila tidak diantisipasi, revolusi industri dapat bergeser menjadi revolusi sosial," terang Arsjad dalam siaran pers, Kamis (23/6). Untuk itu, menurut Arsjad, Perpres No. 68 harus dapat menjadj panduan bersama dan seluruh pihak perlu bekerja sama untuk merumuskan strategi efektif menghadapi permasalahan di bidang ini. Bahkan, ia menegaskan, bila diperlukan, siswa SMP dan SMA sudah dapat dibekali kemampuan agar lebih siap menghadapi masa depan dengan pelibatan kalangan penyedia SDM dan pengusaha agar kompetensi yang diberikan selaras dengan kebutuhan. Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan, Direktorat Bina Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, Muchtar Aziz memaparkan, saat ini pemerintah terus mempersiapkan penyediaan infrastruktur dan konten pelatihan yang bersifat digital dan fleksibel sebagai salah satu upaya menghadapi puncak bonus demografi pada 2030 nanti. Ia mencontohkan kunjungan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah ke Pusat Pelatihan Vokasi WIFI Burgenland di Eisenstadt, Austria sebagai upaya mendorong partisipasi dan keterlibatan industri dalam pengembangan pelatihan vokasi. Kemnaker berencana mengadaptasi konsep pengembangan kompetensi dan fasilitas yang tersedia di sana demi meningkatkan kemampuan peserta didik vokasi Indonesia dalam berkompetisi di dunia kerja. Selain itu ia pun menegaskan peran program pemagangan industri yang akan semakin dapat meningkatkan kompetensi sekaligus memuluskan transisi dari dunia pelatihan dan pendidikan ke dunia kerja. Namun, ia mengingatkan bahwa, tidak hanya peserta didik, tenaga pendidik pun harus mengikuti program pemagangan agar memahami perkembangan industri. "Dengan tenaga pendidik yang mumpuni, para peserta pelatihan pun berdaya saing dalam memenuhi standar yang diperlukan industri," ujarnya.
Baca Juga: Strategi Regenerasi Petani, Kementan Gelar Multi Stakeholders Forum di Sorong Menanggapi pemenuhan kebutuhan industri yang terus berkembang, Beny Bandanadjaja, Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Mengungkapkan mengenai program “Merdeka Belajar” dan magang bersertifikat. Program tersebut memungkinkan universitas mengirimkan mahasiswa untuk mencoba dunia kerja selama 1-2 semester sehingga mereka dapat memperoleh pengalaman bekerja secara langsung dan mengetahui aktivitas di dalam industri.
“Link and match menjadi kunci keberhasilan pendidikan vokasi. Salah satunya melalui sinkronisasi kurikulum dan materi pengajaran di kampus sesuai dengan kebutuhan industri,” tegasnya. Benny juga menegaskan peran penting Badan Nasional Sertifikasi Kompetensi untuk menyediakan sertifikasi penjamin mutu bagi vokasi. “Standar kompetensi yang sama di tiap kementerian juga diperlukan sehingga memudahkan peserta didik memenuhi standar yang dibutuhkan,” ia mengingatkan. Peran industri penting dalam memutakhirkan standar kompetensi agar sejalan dan sesuai dengan perubahan kebutuhan industri di era digital. Bincang-bincang ini ditutup dengan penegasan kembali dari Arsjad sebagai Ketua Umum Kadin bahwa industri pada umumnya dan Kadin khususnya siap berperan aktif bersama pemerintah dalam pengembangan sistem keterampilan di Indonesia. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli