KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meluncurkan program One Door Service Policy (ODSP). Hal ini guna mempermudah proses berbagai perizinan sehingga bisa mempercepat pelaksanaan proyek-proyek migas di Indonesia. Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyampaikan, ODSP merupakan salah satu implementasi strategi SKK Migas dalam menyelesaikan hambatan-hambatan dalam perizinan yang berkaitan dengan proyek migas. Baca Juga: Kementerian ESDM siap beri insentif demi kejar target lifting
Dorong kemudahan izin, SKK Migas luncurkan program one door service policy (ODSP)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meluncurkan program One Door Service Policy (ODSP). Hal ini guna mempermudah proses berbagai perizinan sehingga bisa mempercepat pelaksanaan proyek-proyek migas di Indonesia. Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyampaikan, ODSP merupakan salah satu implementasi strategi SKK Migas dalam menyelesaikan hambatan-hambatan dalam perizinan yang berkaitan dengan proyek migas. Baca Juga: Kementerian ESDM siap beri insentif demi kejar target lifting