KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama otoritas terkait telah melakukan penandatanganan kerja sama dan nota kesepahaman, Rabu, (29/7). Dalam realisasinya, kerja sama ini sebagai langkah penjaminan pemerintah kepada korporasi, dalam rangka pencepatan pemulihan ekonomi nasional. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan, kerja sama ini tak hanya bertujuan untuk mendorong sektor korporasi. Namun, sekaligus ke depan memberi ruang bagi perbankan untuk beroperasi secara normal. Terlebih menurutnya, kerja sama ini merupakan kesempatan untuk mendorong suku bunga menjadi lebih rendah. Baca Juga: Pemerintah prioritaskan kredit modal kerja untuk 8 sektor usaha ini
Dorong kinerja bank, OJK gandeng pemerintah beri penjaminan kepada korporasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama otoritas terkait telah melakukan penandatanganan kerja sama dan nota kesepahaman, Rabu, (29/7). Dalam realisasinya, kerja sama ini sebagai langkah penjaminan pemerintah kepada korporasi, dalam rangka pencepatan pemulihan ekonomi nasional. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan, kerja sama ini tak hanya bertujuan untuk mendorong sektor korporasi. Namun, sekaligus ke depan memberi ruang bagi perbankan untuk beroperasi secara normal. Terlebih menurutnya, kerja sama ini merupakan kesempatan untuk mendorong suku bunga menjadi lebih rendah. Baca Juga: Pemerintah prioritaskan kredit modal kerja untuk 8 sektor usaha ini