KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal segera menerbitkan beleid soal peningkatan kewajiban permodalan bank guna mendorong aksi konsolidasi industri perbankan nasional. “Konsolidasi untuk penataan industri yang lebih kuat dan kondusif, lebih berkelanjutan dan stabil. Ini dilakukan dengan melalui penerbitan aturan baru yang mewajibkan bank untuk memenuhi modal minimum secara bertahap,” Kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo kepada Kontan.co.id, Selasa (7/1). Baca Juga: Awal 2020, Pegadaian perluas kerjasama ke Kalimantan
Dorong konsolidasi, OJK akan tingkatkan kewajiban modal bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal segera menerbitkan beleid soal peningkatan kewajiban permodalan bank guna mendorong aksi konsolidasi industri perbankan nasional. “Konsolidasi untuk penataan industri yang lebih kuat dan kondusif, lebih berkelanjutan dan stabil. Ini dilakukan dengan melalui penerbitan aturan baru yang mewajibkan bank untuk memenuhi modal minimum secara bertahap,” Kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo kepada Kontan.co.id, Selasa (7/1). Baca Juga: Awal 2020, Pegadaian perluas kerjasama ke Kalimantan