Dorong Kopi Spesiality, Begini Upaya yang Dilakukan Kemenperin



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan konsumsi kopi di Indonesia telah memasuki third wave atau gelombang ketiga. Gelombang ini ditandai dengan semakin dikenalnya konsep speciality coffee.

“Perkembangan tersebut menandakan bahwa Indonesia telah memasuki gelombang ketiga perkembangan konsumsi kopi yang ditandai dengan semakin banyaknya konsumen kopi yang menjadi penikmat kopi,” ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika ketika membuka Kontes Kopi Spesialti Indonesia (KKSI) 2024 yang dikutip dari siaran pers di situs Kemenperin, Kamis (17/10).

Menurutnya kini kedai kopi global mulai disaingi oleh kedai kopi lokal yang menyajikan kopi khas dari beragam daerah atau disebut single origin coffee dengan berbagai variasi teknik penyeduhan.


Sebelumnya Indonesia  telah melewati gelombang pertama yang ditandai dengan upaya mendorong peningkatan konsumsi kopi hasil industri secara eksponensial melalui hadirnya produk kopi kemasan, kemudian gelombang kedua dengan munculnya kafe-kafe jaringan global menggunakan mesin espresso.

Untuk mengoptimalkan potensi kopi spesialti Indonesia, salah satu langkah yang dilakukan Kemenperin adalah dengan berpartisipasi dalam penyelenggaraan Kontes Kopi Spesialti Indonesia. Kontes tersebut merupakan ajang pemilihan kopi yang memiliki kualitas biji dan cita rasa terbaik. 

Baca Juga: Menjaga Momentum Ekspor: Kopi Indonesia Tetap Menjadi Primadona Pasar Dunia

Diselenggarakan sejak tahun 2008, kegiatan ini bertujuan mendorong peningkatan kualitas bahan baku industri pengolahan kopi dan peningkatan konsumsi kopi di dalam negeri. Ajang ini juga merupakan hasil kerja sama Kementerian Perindustrian, Pusat Penelitian Kopi dan Kakao (Puslitkoka) dan Pranoto Soenarto Foundation (PSF).

Lebih lanjut, Putu juga menyorot potensi kopi di Indonesia. Saat ini, telah terdaftar 39 Indikasi Geografis (IG) jenis kopi dari berbagai daerah di Indonesia dan akan terus bertambah. Indikasi Geografis dapat mendorong pengembangan kopi spesialty yang telah tersertifikasi. 

Sertifikasi IG juga bertujuan untuk menghindari praktek persaingan yang tidak sehat, memberikan perlindungan konsumen dari penyalahgunaan reputasi IG, dan menjamin kualitas produk IG sebagai produk asli, sehingga memberikan kepercayaan pada konsumen.

Industri kopi artisan Indonesia sendiri memiliki potensi yang sangat besar dalam pasar global. Sebagai contoh, pada pameran spesialty Coffee Expo (SCE) yang diselenggarakan April lalu di Amerika Serikat, sebanyak 12 pelaku industri kopi specialty Indonesia ikut mempromosikan produk kepada mitra potensial dari berbagai negara, dengan potensi transaksi sebesar US$ 27,1 juta. 

Untuk memperluas pasar domestik, salah satu upaya yang dijalankan Kemenperin yaitu aktif mengadakan kegiatan pameran, seperti pameran produk artisan kopi, teh, kakao, buah dan susu yang dilaksanakan pada Agustus 2024 lalu. 

Program ini juga merupakan bentuk komitmen Kemenperin dalam memfasilitasi industri tersebut agar memacu serapan dan penjualan produk turunan dalam pasar domestik melalui pengenalan berbagai inovasi pengembangan produk-produknya kepada masyarakat.

Baca Juga: OFI Umumkan Pencapaian Tahun Pertama Program Wanatani Kakao dan Kopi Berkelanjutan

Para pelaku industri kopi artisan juga bisa memanfaatkan program restrukturisasi mesin yang dijalankan oleh Kemenperin. Industri yang berinvestasi di atas Rp 10 Miliar dapat mengajukan pembaruan alat dan mesin produksi atau penggantian dana melalui Ditjen Industri Agro. Adapun pelaku industri dengan nilai investasi di bawah angka tersebut dapat mengajukan melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin.

Selain itu, Kemenperin juga secara konsisten menjalankan berbagai program kegiatan antara lain melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia seperti barista, roaster, penguji cita rasa (cupper), peningkatan standar dan kualitas produk melalui penguasaan teknologi roasting, pengembangan standar produk (SNI) dan standar kompetensi kerja (SKKNI), fasilitasi fiskal, mesin peralatan, perbaikan kemasan, serta sertifikasi produk dan kompetensi bagi IKM.

Putu menyampaikan, KKSI ke-16 diisi dengan pameran kopi yang diikuti oleh 38 peserta, juga bimbingan teknis (bimtek) cupping kopi yang bekerjasama dengan Ditjen IKMA. Terdapat pula Fun Brewing, Public Cupping, Seminar Kopi Nasional hingga Grand Final Lomba Uji Cita Rasa Kopi (cupping coffee). Penentuan pemenang dari 532 sampel yang telah diterima panitia akan dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 2024 mendatang.

“Kami berharap, dengan adanya ajang seperti ini dapat meningkatkan kualitas kopi nasional, sehingga produk olahan kopi memiliki daya saing yang baik, tidak hanya pada pasar dalam negeri, tetapi juga pada pasar ekspor,” pungkas Putu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih