JAKARTA. Permintaan domestik yang lemah membuat tren perlambatan pertumbuhan kredit berlanjut. Itu sebabnya, Bank Indonesia (BI) membuka peluang pelonggaran kebijakan melalui pelonggaran giro wajib minimum (GWM) untuk mendorong penyaluran kredit perbankan. Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung memperkirakan, posisi kredit yang disalurkan oleh perbankan per akhir Agustus 2016 6,9% year on year (yoy). Perkiraan posisi pertumbuhan kredit tersebut lebih rendah dari bulan sebelumnya yang masih tumbuh di atas 7%, yaitu 7,7%. Gubernur BI, Agus Martowardojo mengatakan, rendahnya pertumbuhan kredit saat ini terjadi lantaran melemahnya permintaan domestik sebagai dampak dari pelemahan ekonomi global. Di sisi lain, posisi kredit macet atau non performing loan (NPL) yang saat ini masih tergolong tinggi, yaitu melebihi level 3%, membuat perbankan lebih berhati-hati dalam menyalurkan kreditnya.
Pihaknya memperkirakan, pertumbuhan kredit tahun ini hanya bisa mencapai single digit, yaitu sekitar 7%-9%. Agus juga memperkirakan, pertumbuhan kredit tahun depan sebesar 11% karena asumsi pertumbuhan ekonomi tahun depan yang disepakati pemerintah dengan Komisi XI DPR sebesar 5,1%. Proyeksi tersebut lebih rendah dibanding proyeksi sebelumnya sebesar 12% karena mengasumsikan pertumbuhan ekonomi tahun depan sebesar 5,2%.