JAKARTA. Transaksi menggunakan kartu kredit bakal lebih murah. Bank Indonesia (BI) akan memangkas batas atas alias capping suku bunga gesekan kartu kredit. Batas maksimum bunga kartu kredit kelak dipatok maksimal 2,25% per bulan, atau 26,95% per tahun. Saat ini, batas atas yang ditentukan 2,95% per bulan atau 35,4% per tahun. Dengan kata lain, batas atas bunga kartu kredit turun 70 basis poin per bulan. Ronald Waas, Deputi Gubernur BI mengatakan, Dewan Gubernur BI telah menyetujui rencana tersebut. Lewat kebijakan ini, BI akan mendorong peningkatan transaksi pembayaran non tunai.
Dorong kredit, bunga kartu kredit disunat
JAKARTA. Transaksi menggunakan kartu kredit bakal lebih murah. Bank Indonesia (BI) akan memangkas batas atas alias capping suku bunga gesekan kartu kredit. Batas maksimum bunga kartu kredit kelak dipatok maksimal 2,25% per bulan, atau 26,95% per tahun. Saat ini, batas atas yang ditentukan 2,95% per bulan atau 35,4% per tahun. Dengan kata lain, batas atas bunga kartu kredit turun 70 basis poin per bulan. Ronald Waas, Deputi Gubernur BI mengatakan, Dewan Gubernur BI telah menyetujui rencana tersebut. Lewat kebijakan ini, BI akan mendorong peningkatan transaksi pembayaran non tunai.