Dorong kredit, bunga kartu kredit disunat



JAKARTA. Transaksi menggunakan kartu kredit bakal lebih murah. Bank Indonesia (BI) akan memangkas batas atas alias capping suku bunga gesekan kartu kredit.

Batas maksimum bunga kartu kredit kelak dipatok maksimal 2,25% per bulan, atau 26,95% per tahun. Saat ini, batas atas yang ditentukan 2,95% per bulan atau 35,4% per tahun. Dengan kata lain, batas atas bunga kartu kredit turun 70 basis poin per bulan.

Ronald Waas, Deputi Gubernur BI mengatakan, Dewan Gubernur BI telah menyetujui rencana tersebut. Lewat kebijakan ini, BI akan mendorong peningkatan transaksi pembayaran non tunai.


Ini tentu menjadi kabar baik  bagi nasabah kartu kredit. Namun tidak bagi bank penerbit kartu kredit. Para bankir menyatakan,  pendapatan dari kartu kredit bakal tergerus karena margin mengecil.

Santoso Liem, Direktur Bank Central Asia (BCA) mengatakan, rencana BI itu memberatkan industri. Sebab, risiko kredit kini sedang meningkat di tengah perlambatan bisnis dan pendapatan bank pun akan berkurang dari bisnis kartu kredit. “Pendapatan akan turun sekitar 30%,” ujar Santoso, Selasa (27/9).

Meski bunga turun, tak serta merta volume transaksi kartu gesek akan ikut naik. Sebab, ekonomi sedang lesu.

Di BCA, ada  dua kategori pemberian bunga kartu kredit. Pertama, bunga 2,95% untuk kartu kredit dengan prinsipal internasional. Kedua, bunga 2,75% untuk kartu kredit dengan BCA Card.

Menurut Santoso, bank dengan nasabah kartu kredit berkarakter membayar cicilan dalam nominal minimum (revolver) merupakan bank yang paling terdampak. Masalahnya, sekitar 60%–65% pemegang kartu kredit berjenis revolver. Sisanya berupa transactor atau freeloader, yakni nasabah yang membayar seluruh tagihan kala jatuh tempo.

Senada, Lani Darmawan, Direktur Konsumer Bank CIMB Niaga mengatakan, penurunan bunga kredit tak seimbang dengan penurunan biaya dana, sehingga beban bank bertambah. “Kami rasa penurunan pendapatan bisa hingga 20%,” kata Lani.   Herry Gale, Senior Vice President Loan Consumer Bank Mandiri menimpali, pihaknya akan menambah merchant demi mengantisipasi potensi penurunan pendapatan akibat bunga yang turun.

Sedangkan, Ka Jit, Senior Corporate Executive Consumer Banking Bank OCBC NISP bilang, kebijakan BI itu pasti akan berpengaruh ke pendapatan karena peningkatan transaksi non tunai yang diharapkan BI dari aturan tersebut belum akan langsung terjadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini