KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pihaknya akan merevisi aturan terkait penjaminan kredit usaha. Tujuannya agar kredit yang disalurkan oleh perbankan dapat mengalir lebih deras, dan dunia usaha makin berminat mengajukan kredit. Menkeu mengatakan langkat tersebut diharapkan dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi di kuartal II-2020. Adapun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan ekonomi di April-Juni 2021 tumbuh hingga 7% year on year (yoy), naik tajam dari realisasi kuartal II-2020 yang minus 5,32% yoy. “Ini kita atur dalam peraturan menteri keuangan (PMK) terkait yang kita pun sedang sempurnakan lagi. Karena kita lihat kebutuhan industri berbeda-beda. Jadi mungkin dalam beberapa saat lagi kita akan melakukan revisi PMK,” kata Sri Mulyani dalam acara Temu Stakeholder Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (25/3).
Dorong kredit usaha, Sri Mulyani akan revisi aturan penjaminan kredit usaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pihaknya akan merevisi aturan terkait penjaminan kredit usaha. Tujuannya agar kredit yang disalurkan oleh perbankan dapat mengalir lebih deras, dan dunia usaha makin berminat mengajukan kredit. Menkeu mengatakan langkat tersebut diharapkan dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi di kuartal II-2020. Adapun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan ekonomi di April-Juni 2021 tumbuh hingga 7% year on year (yoy), naik tajam dari realisasi kuartal II-2020 yang minus 5,32% yoy. “Ini kita atur dalam peraturan menteri keuangan (PMK) terkait yang kita pun sedang sempurnakan lagi. Karena kita lihat kebutuhan industri berbeda-beda. Jadi mungkin dalam beberapa saat lagi kita akan melakukan revisi PMK,” kata Sri Mulyani dalam acara Temu Stakeholder Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (25/3).