KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memprediksi penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia pada tahun 2030 mencapai 15 juta unit. Target tersebut terbagi dari mobil listrik sebesar 2.197.780 unit dan 13.469.000 unit motor listrik. Untuk menggenjot penggunaan kendaraan listrik ini, pemerintah pun menyiapkan program insentif kendaraan listrik, baik untuk mobil listrik maupun motor listrik. Stimulus terhadap pembelian mobil listrik berupa insentif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang berlaku hingga Desember 2023. Lewat insentif, masyarakat yang mau membeli mobil listrik hanya perlu menanggung PPN sebesar 1%, sedangkan 10% sisanya dibayarkan pemerintah.
Dorong Masyarakat Beralih ke Motor Listrik, Ini Saran pengamat untuk Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memprediksi penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia pada tahun 2030 mencapai 15 juta unit. Target tersebut terbagi dari mobil listrik sebesar 2.197.780 unit dan 13.469.000 unit motor listrik. Untuk menggenjot penggunaan kendaraan listrik ini, pemerintah pun menyiapkan program insentif kendaraan listrik, baik untuk mobil listrik maupun motor listrik. Stimulus terhadap pembelian mobil listrik berupa insentif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang berlaku hingga Desember 2023. Lewat insentif, masyarakat yang mau membeli mobil listrik hanya perlu menanggung PPN sebesar 1%, sedangkan 10% sisanya dibayarkan pemerintah.