KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan strategi untuk mendorong kegiatan investasi untuk eksplorasi di sub sektor mineral dan batubara (minerba). Rencananya, Kementerian ESDM bakal memberikan insentif “right to match” bagi pihak yang menjalankan penugasan kegiatan eksplorasi di sub sektor tersebut. Direktur Pembinaan Program Minerba Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo mengatakan, pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur ketentuan perihal pemberian insentif right to match. “RPP tahun ini diharapkan terbit, sudah diproses semenjak UU 3/2020 (UU Minerba) terbit,” ujar Sunindyo kepada Kontan.co.id, Jumat (9/7). RPP perihal penugasan eksplorasi berikut insentif right to match yang menyertainya, lanjut Sunindyo, merupakan tindak lanjut Pasal 17B Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang Perubahan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dorong minat eksplorasi minerba, Kementerian ESDM godok insentif right to match
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan strategi untuk mendorong kegiatan investasi untuk eksplorasi di sub sektor mineral dan batubara (minerba). Rencananya, Kementerian ESDM bakal memberikan insentif “right to match” bagi pihak yang menjalankan penugasan kegiatan eksplorasi di sub sektor tersebut. Direktur Pembinaan Program Minerba Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo mengatakan, pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur ketentuan perihal pemberian insentif right to match. “RPP tahun ini diharapkan terbit, sudah diproses semenjak UU 3/2020 (UU Minerba) terbit,” ujar Sunindyo kepada Kontan.co.id, Jumat (9/7). RPP perihal penugasan eksplorasi berikut insentif right to match yang menyertainya, lanjut Sunindyo, merupakan tindak lanjut Pasal 17B Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang Perubahan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.